Pemkot Serang bebaskan BPHTB untuk 1.111 unit rumah subsidi

Pemkot Serang bebaskan BPHTB untuk 1.111 unit rumah subsidi

ANTARA – Guna mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan program tiga juta rumah subsidi bagi warga masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Kota Serang membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) 1.111 unit rumah subsidi dan perizinan bangunan gedung (PBG) bagi 34 pengembang perumahan di Kota Serang. Hal itu disampaikan Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi pada Minggu (14/12), usai menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan akad massal kredit pemilikan rumah (KPR) yang rencananya akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 18 Desember 2025 mendatang. (Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.