Ras MD
“Solusinya bukan mencabut hak rakyat, melainkan memperbaiki sistem: pembatasan biaya kampanye, audit dana politik yang lebih ketat, transparansi pendanaan, serta digitalisasi tahapan pilkada agar biaya logistik berkurang,” paparnya.
Menurutnya, ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, ruang kompetisi politik menjadi sempit dan sangat elitis. Kekuasaan berpindah ke meja perundingan politik antar elite. Proses seperti ini rentan terhadap lobi, kompromi kepentingan, dan transaksi politik yang sulit dikontrol publik.
“Jika skema seperti ini diterapkan di Sulsel, kita bisa membayangkan bagaimana peta kekuatan politik di DPRD Makassar, Gowa, hingga Luwu menjadi faktor utama bukan lagi aspirasi warga. Kepala daerah berpotensi lebih loyal kepada elite yang mengangkatnya, dibanding kepada masyarakat sebagai pemilik mandat,” ujar Ras.
Pemimpin yang terpilih oleh rakyat memiliki legitimasi sosial yang kuat. Ia lahir dari partisipasi masyarakat. Inilah modal moralnya untuk memimpin.
Sebaliknya, jika kepala daerah terpilih lewat forum DPRD, legitimasi publiknya akan lebih rapuh. Warga dapat merasa: “Kami tidak memilihnya. Ia tidak mewakili kami.” Jika ini terjadi, dukungan masyarakat terhadap program pemerintah akan melemah. Pada titik ini, efisiensi yang diperoleh tidak sebanding dengan harga yang harus dibayar.
Jika problem pilkada ada pada biaya politik dan gesekan sosial, maka jawabannya adalah reformasi kebijakan:
Pertama, memperketat pengeluaran kampanye.
Kedua, menegakkan transparansi pendanaan politik.
