Polda Jatim Catat 19 Kasus Pidana Libatkan Anggota Polisi Sepanjang 2025: Pelanggaran Disiplin Juga Naik

Polda Jatim Catat 19 Kasus Pidana Libatkan Anggota Polisi Sepanjang 2025: Pelanggaran Disiplin Juga Naik

Liputan6.com, Jawa Timur Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, berdasarkan data Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) pihaknya, jumlah kasus pidana yang melibatkan anggotanya sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai 19 perkara.

“Dari data Bidpropam, kasus pidana yang melibatkan anggota Polri pada tahun 2025 tercatat sebanyak 19 kasus. Ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 17 perkara,” kata dia dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (29/12/2025).

Dia mengingatkan, setiap anggota polisi khususnya di Polda Jatim akan dikenakan sanksi berlapis bagi mereka yang terlibat tindak pidana.

“Yang pasti, pelanggaran pidana itu akan melekat dan berimplikasi pada pelanggaran kode etik maupun disiplin,” ungkap Nanang.

Selain kasus pidana, pelanggaran disiplin juga menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan. Sepanjang tahun 2025, Bidpropam Polda Jatim mencatat sebanyak 135 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Untuk pelanggaran disiplin, memang terjadi peningkatan cukup tinggi, yakni 135 kasus pada tahun 2025, dibandingkan 45 kasus pada tahun 2024,” kata Nanang.

Untuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, jumlah kasus pada tahun 2025 justru mengalami penurunan. Tercatat sebanyak 217 kasus pelanggaran kode etik sepanjang tahun 2025.

“Ini menurun jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 291 kasus,” ujarnya.