Gedung-gedung di Jakarta Akan Diaudit Serentak Mulai Januari 2026 Megapolitan 29 Desember 2025

Gedung-gedung di Jakarta Akan Diaudit Serentak Mulai Januari 2026
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2025

Gedung-gedung di Jakarta Akan Diaudit Serentak Mulai Januari 2026
Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai audit kelaikan bangunan gedung secara serentak mulai Januari 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan bangunan di Jakarta memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Audit tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan risiko
kebakaran
dan kegagalan struktur bangunan.
Seluruh bangunan umum, baik milik pemerintah maupun swasta, akan masuk dalam skema pemeriksaan ini.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta menjelaskan audit ini ditujukan sebagai langkah preventif sekaligus mitigasi risiko.
Pemerintah daerah ingin memastikan setiap bangunan berfungsi sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
“Kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujar Kepala DCKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari, dikutip dari
Antara
.
Audit kelaikan bangunan akan menyasar seluruh bangunan umum di Jakarta, baik yang dikelola pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.
Pada tahap awal, audit dilakukan dengan metode pengambilan sampel.
Pemeriksaan perdana akan difokuskan pada gedung bertingkat lima hingga delapan lantai serta sejumlah bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.
Sebagai bagian dari tahapan audit, Pemprov DKI akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung.
Daftar periksa tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi mandiri sebelum audit lapangan dilaksanakan.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” kata Vera.
Dalam pelaksanaannya, audit kelaikan bangunan akan melibatkan sejumlah instansi terkait.
DCKTRP akan berkoordinasi dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) beserta suku dinasnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) beserta jajarannya, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) hingga tingkat unit kota.
Selain itu, unsur wali kota di lima wilayah administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu juga akan dilibatkan dalam pelaksanaan audit.
Pemprov DKI meminta dukungan aktif dari seluruh pemilik dan pengelola gedung agar pelaksanaan audit berjalan optimal dan sesuai tujuan yang ditetapkan.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Vera Revina Sari.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.