Kasus Rumah Nenek Elina Diratakan Ormas Masuk Jalur Hukum, Wali Kota Surabaya: Premanisme Harus Dihilangkan

Kasus Rumah Nenek Elina Diratakan Ormas Masuk Jalur Hukum, Wali Kota Surabaya: Premanisme Harus Dihilangkan

Rencananya, seluruh ketua ormas dan tokoh suku di Surabaya akan dikumpulkan pada malam pergantian tahun atau awal Januari 2026, untuk memastikan seluruh elemen masyarakat sepakat menjaga kondusivitas kota.

“Kita ini warga Surabaya. Jangan sampai terpecah belah. Kalau ada yang tidak benar, mari kita lawan bersama secara hukum,” ujarnya.

Terkait kondisi korban, Pemkot tengah melakukan asesmen kebutuhan mendesak, termasuk tempat tinggal sementara. Namun Eri menegaskan bahwa pemulihan mental korban lebih utama.

“Yang paling penting adalah psikisnya. Surabaya kota besar, tapi tidak boleh kehilangan empati. Kita harus saling menjaga,” katanya.

Eri mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan melakukan aksi balasan yang dapat memicu benturan antarkelompok.

“Ayo warga Surabaya, kawal proses hukum sampai tuntas. Kita pastikan Nenek Elina mendapat keadilan,” pungkasnya.