Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir ribuan entitas keuangan ilegal sepanjang Januari – November 2025, mencakup pinjaman online (pinjol) ilegal dan tawaran investasi ilegal yang merugikan masyarakat.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
