Pelaku Ancaman Bom di 10 Sekolah Depok Ternyata Kekasih Pengirim Email
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Polisi mengungkap motif di balik kasus pengancaman bom terhadap 10 sekolah di Kota Depok.
Pelaku diketahui merupakan kekasih dari K, nama yang digunakan sebagai pengirim ancaman melalui surat elektronik (e-mail).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Komisaris Made Gede Oka menjelaskan, pelaku berinisial HRR (23) melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi masalah asmara.
HRR disebut kecewa setelah lamarannya ditolak oleh K.
”Pelaku melakukan aksi teror terhadap beberapa sekolah di Depok dikarenakan masalah asmara, pelaku merasa kesal dikecewakan oleh pasangannya, lamarannya ditolak oleh kekasihnya dan keluarganya,” tutur Oka dalam keterangannya.
Menurut Oka, tindakan pengancaman yang dilakukan HRR terhadap K bukanlah kali pertama. Ancaman serupa telah berlangsung sejak 2022.
Ancaman tersebut ditujukan ke berbagai tempat yang berkaitan dengan K, mulai dari rumah hingga kampus tempat K menempuh pendidikan, salah satunya melalui pengiriman pesanan fiktif.
“Kemudian banyak juga order fiktif ataupun makanan fiktif yang dikirimkan ke rumahnya, padahal yang bersangkutan ataupun keluarganya tidak ada memesan,” jelas dia.
Seluruh aksi tersebut dilakukan HRR untuk menarik perhatian K setelah hubungan keduanya berakhir sekitar tiga tahun lalu.
Polisi menangkap HRR di Semarang, Jawa Tengah. Oka memastikan proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
HRR diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, HRR dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 335 dan Pasal 336 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 750 juta.
Sebelumnya, sebanyak 10 sekolah di Depok menerima ancaman bom melalui email yang dikirim menggunakan alamat surel pribadi berinisial K.
Ancaman tersebut diterima pada Selasa (23/12/2025) pagi.
Menindaklanjuti ancaman itu, tim Gegana Brimob, Inafis Polres Metro Depok, serta Polsek Pancoran Mas melakukan penyisiran dan pengecekan di seluruh lokasi sekolah.
Hasilnya, tidak ditemukan bom maupun benda mencurigakan lainnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pelaku Ancaman Bom di 10 Sekolah Depok Ternyata Kekasih Pengirim Email Megapolitan 26 Desember 2025
/data/photo/2025/12/26/694e54dc338a9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)