Pelaku Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis Ditangkap

Pelaku Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis Ditangkap

Liputan6.com, Mandailing Natal- Pelarian 3 pelaku perusakan dan pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis berakhir di tangan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mandailing Natal. Ironisnya, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ketiga pelaku diketahui sebagai pecandu narkoba yang beraksi di bawah pengaruh zat terlarang.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka berinisial RN, K, dan W ditangkap di kediaman mereka di Desa Singkuang setelah sempat berbaur dengan masyarakat untuk menghilangkan jejak.

Aksi anarkis yang menghanguskan gedung dan aset kepolisian ini dipicu oleh provokasi licik para pelaku. Mereka menyebarkan berita bohong (hoaks) yang menyebutkan bahwa seorang bandar narkoba sengaja dilepaskan oleh petugas Polsek.

“Modus pelaku adalah memanfaatkan emosional massa dengan mengembuskan info bahwa pengedar narkoba melarikan diri. Hal ini memancing warga Desa Singkuang 1 dan 2 untuk mendatangi Mapolsek hingga terjadi pelemparan dan pembakaran,” jelas AKBP Arie Sofandi Paloh dalam rilis resminya, Jumat (26/12/2025).