Ada Prosedur Hukum, Bukan Langsung Berondong Peluru

Ada Prosedur Hukum, Bukan Langsung Berondong Peluru

Liputan6.com, Kotawaringin Timur – Ketegangan pecah di area perkebunan kelapa sawit PT Karunia Kencana Permaisejati (KKP) Desa Kenyala, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebanyak 4 warga dilaporkan mengalami luka tembak dalam insiden tersebut.

Peristiwa penembakan ini terungkap setelah viral di media sosial. Adapun empat warga itu antara lain berinisial IS (45), J (62), AM (48), dan F (18). Masing-masing dari mereka mengalami luka tembak di bagian tangan, kaki, hingga ketiak bawah.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, membeberkan kronologi versi aparat. Menurutnya, peristiwa bermula dari laporan dugaan pencurian kelapa sawit.

Erlan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/12/2025). Sebelum insiden ini terjadi, petugas telah berusaha melakukan upaya persuasif, namun sekelompok warga melakukan perlawanan hingga mengancam keselamatan personel di lapangan.

“Sudah diingatkan dan melakukan perlawanan aktif kepada petugas keamanan gabungan, sehingga petugas keamanan gabungan memberikannya tembakan peringatan. Kemudian dianggap membahayakan, petugas selanjutnya memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya, Selasa (23/11/2025).

Guna meredam situasi, Polda Kalteng telah menurunkan tim gabungan yang melibatkan Ditreskrimum, Propam Polda Kalteng dan Polres Kotim. Ia berjanji akan menindak tegas anggotanya, jika ditemukan adanya yang menyalahi aturan.

Ia juga menyampaikan, anggota di lapangan hanya dibekali peluru hampa dan peluru karet pada saat melakukan giat pengamanan. Maka dari itu, pihaknya akan memastikan apakah luka tersebut berasal tembakan peringatan ataupun faktor lainnya.

“Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan. Kami akan memastikan fakta kejadian di lapangan seperti apa,” tambahnya.