Berdalih Buat Jaga Diri, Sopir Travel Bawa Senjata Api Rakitan Harga Rp 1,5 Juta

Berdalih Buat Jaga Diri, Sopir Travel Bawa Senjata Api Rakitan Harga Rp 1,5 Juta

Liputan6.com, Jakarta – Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir travel ditangkap anggota Polisi dari Polsek Pringsewu Kota karena kedapatan membawa dan menyimpan senjata api rakitan jenis pistol lengkap dengan lima butir amunisi aktif. 

Pelaku berinisial M (42), warga Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, diamankan di sekitar Jalan Pringadi, Kelurahan Pringsewu Utara, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, saat ini M telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Yunnus, Senin (22/12/2025).

Yunnus menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat saat petugas tengah melakukan patroli untuk mengantisipasi tindak kriminal di wilayah Kelurahan Pringsewu Utara.

Warga mencurigai seorang pria yang diduga menyimpan senjata api jenis pistol di dalam dashboard mobil.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol beserta lima butir amunisi aktif.

“Senjata api rakitan itu disimpan di dalam tas berwarna hijau dan disembunyikan di dashboard mobil minibus Toyota Avanza warna silver,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, petugas mengamankan M yang diduga kuat sebagai pemilik senjata api rakitan tersebut ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.