Hasil Musyawarah Kubro Sesepuh NU di Lirboyo: Islah atau Gelar Muktamar PBNU Surabaya 21 Desember 2025

Hasil Musyawarah Kubro Sesepuh NU di Lirboyo: Islah atau Gelar Muktamar PBNU
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 Desember 2025

Hasil Musyawarah Kubro Sesepuh NU di Lirboyo: Islah atau Gelar Muktamar PBNU
Tim Redaksi
KEDIRI, KOMPAS.com
– Para sesepuh dan alim ulama Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Musyawarah Kubro untuk menyikapi konflik yang tengah terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Musyawarah yang berlangsung di Aula Muktamar Pondok Pesantren
Lirboyo
, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025) itu diikuti oleh ratusan peserta.
Mereka yang hadir adalah jajaran Mustasyar
PBNU
, di antaranya KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Sirodj, KH Muhammad Nuh Addawami, dan KH Zaki Mubarok.
Selain itu, hadir jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah, pimpinan lembaga dan badan otonom tingkat pusat, para pengasuh pondok pesantren, serta perwakilan PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia.
“Musyawarah diikuti oleh 601 peserta secara langsung dan 546 peserta secara daring, yang merepresentasikan 308 PWNU dan PCNU,” ujar Abdul Muid Shohib, Juru Bicara Musyawarah Besar, dalam siaran persnya Minggu.
Hasil kegiatan tersebut, kata Abdul Muid Shohib, forum Musyawarah Kubro menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas semakin meruncingnya konflik internal di tubuh PBNU beserta dinamika yang menyertainya.
Padahal, sebelumnya telah dilakukan berbagai upaya islah melalui forum para masyayikh dan sesepuh
NU
, termasuk musyawarah di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, dan Pesantren Tebuireng, Jombang.
Atas kondisi itu, pembahasan para peserta forum Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU tersebut menghasilkan sejumlah hal.
Mulai dari tetap menyerukan terjadinya islah hingga ultimatum
Muktamar Luar Biasa
(MLB).
Musyawarah Kubro memandang bahwa konflik internal PBNU yang berkepanjangan telah meruntuhkan marwah dan wibawa Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, serta secara nyata menggerus kepercayaan umat dan publik terhadap NU.
Demi menjaga keutuhan Jam’iyyah dan mengembalikan kehormatan Nahdlatul Ulama, Musyawarah Kubro meminta kepada Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah secara sungguh-sungguh, paling lambat dalam waktu 3×24 jam, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
Apabila islah tidak dapat dilaksanakan, Musyawarah Kubro meminta kepada kedua pihak untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada Mustasyar PBNU guna menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026, dalam waktu 1×24 jam setelah berakhirnya tenggat waktu islah.
Apabila kewenangan tersebut juga tidak diserahkan kepada Mustasyar, Musyawarah Kubro bersepakat untuk menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) melalui penggalangan dukungan 50 persen + 1 PWNU dan PCNU, yang diselenggarakan selambat-lambatnya sebelum keberangkatan kloter pertama jemaah haji tahun 2026.
Kepanitiaan MLB disusun oleh dan dari unsur PWNU dan PCNU, dengan melibatkan unsur internal NU yang dipandang perlu.
“Demikian hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh Nahdlatul Ulama ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” ucap Abdul Muid Shohib.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.