Liputan6.com, Jakarta – Nasib nahas menimpa 15 warga asal Sukabumi yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Alih-alih mendapatkan pekerjaan nyaman dengan gaji besar di luar negeri, para korban kini dilaporkan dalam kondisi terancam karena terjebak di zona konflik bersenjata wilayah perbatasan Thailand-Kamboja.
Salah satu korban, perempuan berinisial YY (49) asal Kelurahan Citamiang, menjadi gambaran betapa licinnya modus sindikat ini. Dia diberangkatkan pada Selasa (9/12/2025) setelah terbujuk iming-iming pekerjaan ringan oleh mantan suaminya yang merupakan WNI di Kamboja.
“Sebelumnya orang tua YY mendapat informasi bahwa anaknya diajak bekerja oleh mantan suaminya di Kamboja, dengan janji pekerjaan ringan hanya menggunakan HP,” ungkap Direktur LBH Pro Ummat, Rangga Suria Danuningrat, Jumat (19/12/2025).
Meski keluarga sempat melarang keras, YY akhirnya nekat berangkat setelah menerima kiriman uang sebesar Rp 15 juta dan sebuah ponsel khusus yang digunakan untuk berkomunikasi secara intens dengan perekrut.
Berdasarkan penelusuran LBH Pro Ummat, YY tidak berangkat sendirian. Dari sebuah rumah agen di wilayah Kota Sukabumi, diketahui ada 14 warga lainnya yang diberangkatkan secara bersamaan, sehingga total korban mencapai 15 orang.
Rangga menyebut bahwa pekerjaan yang dijanjikan patut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas online scammer.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5029056/original/026547800_1732946723-WhatsApp_Image_2024-11-30_at_11.18.13.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)