Liputan6.com, Bandung Meski tidak hadir dalam sidang perdana perkara gugatan perceraian, namun Atalia Praratya dan Ridwan Kamil saling mendoakan untuk keputusan yang terbaik.
Kedua belah pihak pun diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukum untuk menjalani proses sidang dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Bandung.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan, kliennya sangat menghormati proses persidangan yang dijadwalkan digelar hari ini, Rabu (17/12/2025). Namun, Atalia berhalangan hadir di Pengadilan Agama dikarenakan masih mengikuti acara kedinasan.
“Kalau tuntutan sendiri ialah tentunya, bu Atalia menyampaikan, saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik ya buat ibu dan bapak,” ucap Debi di Kantor Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
Debi mengungkapkan, keputusan untuk mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama telah dibicarakan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Namun, Debi belum dapat menjelaskan lebih jauh soal harta gono-gini.
“Tentunya pasti sudah dibicarakan dengan pihak keluarga. Kalau harta gono-gini itu kayaknya lebih jauh lagi ya. Kita lagi fokus dulu terkait gugat cerainya dulu, kalau misalnya sudah itu selesai, nanti kita pikirkan lebih dalam itu,” jelas dia.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya tidak bisa mengungkapkan lebih jauh soal isi materi gugatan perceraian karena bersifat privasi. Sebab menurutnya, hal itu telah diatur dalam undang-undang.
“Kalau isi gugatan, materi gugatan tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat. Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku,” jelas dia.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan, pihaknya juga mendapatkan pesan dari kliennya. Ridwan Kamil juga menyampaikan menghormati adanya keputusan gugatan cerai oleh Atalia Praratya meski tidak bisa hadir di persidangan.
“Pesan dari pak RK saling menghormati proses. Yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kita hadir,” ucap Wenda.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444629/original/048357000_1765783826-Screenshot_2025-12-15_140023.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)