Akhir Pelarian Streamer Resbob Setelah Sempat Dilacak di 3 Provinsi
Editor
BANDUNG, KOMPAS.com
– Streamer Resbob atau AF ditangkap polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap suku di Jawa Barat dan klub suporter sepak bola.
Video berisi pernyataan kasar
Resbob
itu memicu gelombang kemarahan di media sosial.
Resbob kemudian dilaporkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan ke polisi.
Kabid Humas
Polda Jabar
, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan,
Resbob ditangkap
aparat kepolisian di wilayah Jawa Timur.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan awal.
“Ya, Resbob sudah ditangkap di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke
Bandung
,” ujar Hendra, pada Senin (15/12/2025).
Hendra mengatakan, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan
ujaran kebencian
tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat,” katanya.
Sebelum ditangkap di Jatim, Polda
Jabar
sempat melacak pergerakan Resbob ke sejumlah lokasi di Pulau Jawa, sebagai berikut:
Polisi sudah mendatangi kediamannya di Jakarta dan bertemu dengan orangtuanya.
Pelacakan juga dilakukan ke dua lokasi di Jawa Timur, yaitu Surabaya dan Pasuruan, di mana polisi juga telah menemui kekasihnya.
Berdasarkan informasi terakhir, yang bersangkutan diduga telah berpindah kembali ke arah barat, menuju wilayah Jawa Tengah.
“Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka ini di lokasi mana pun. Tentu kami meminta dukungan moril dan doa dari masyarakat karena kasus ini mengundang reaksi cukup kuat,” ujar Kombes Hendra Rochmawan, Minggu (14/12/2025).
Polda Jabar saat itu mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk melapor ke polisi jika telah menemukan keberadaannya.
Polisi juga telah meminta keluarga Resbob untuk kooperatif.
Kombes Hendra Rochmawan berharap kasus Resbob itu menjadi pelajaran supaya konten bermuatan kebencian dan rasis tidak terulang kembali di ruang digital.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Resbob Akhirnya Ditangkap, Sempat Jadi Buronan dan Kabur ke-3 Provinsi Setelah Hina Suku Sunda.”
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
8 Akhir Pelarian Streamer Resbob Setelah Sempat Dilacak di 3 Provinsi Bandung
/data/photo/2025/12/15/693ff448ce777.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)