Liputan6.com, Jakarta – Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30) nekat membunuh pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung karena ketahuan mencuri di kamar korban.
Dua pelaku pembunuhan diketahui merupakan teman dari anak korban. Keduanya berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, tak jauh dari rumah korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui pembunuhan ini terjadi karena mereka dipergoki korban saat mencuri uang di kamar,” kata Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, Senin (15/12/2025).
Karena panik tepergok, kedua pelaku kemudian menyerang korban menggunakan golok yang memang telah mereka bawa sebelumnya.
“Mereka memang membawa golok. Saat dipergoki, pelaku panik dan langsung melakukan penyerangan yang mengakibatkan kedua korban meninggal dunia,” jelasnya.
Ariga menambahkan, berdasarkan pengakuan awal, aksi pencurian tersebut telah direncanakan, namun pembunuhan disebut terjadi secara spontan.
“Kalau dari keterangan sementara, pembunuhan itu spontan. Namun pencurian memang sudah direncanakan. Meski begitu, keterangan ini masih terus kami dalami,” bebernya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443796/original/048993600_1765734112-Tampang_pelaku_pembunuh_pasutri_di_Tanggamus__Lampung__Aman_Atmajaya__kiri__dan_Ari_Jupen_Anggara__kanan_._Foto___Dok._Istim.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)