Perpanjangan status tanggap darurat Sumbar diputuskan 8 Desember

Perpanjangan status tanggap darurat Sumbar diputuskan 8 Desember

ANTARA – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah pada Minggu, (7/12) di Kota Padang, menyebut status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera Barat berpotensi diperpanjang, mengingat sebagian besar kabupaten dan kota masih menjalani penanganan darurat. Keputusan perpanjangan status tanggap darurat bencana akan diumumkan Pemprov Sumatera Barat pada Senin, 8 Desember 2025. (Melani Friati/Soni Namura/Hilary Pasulu)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.