Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– PT Jimbaran Hijau merespons penutupan proyeknya oleh Pansus Tata Ruang, Aset, Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Jumat (12/12/2025).
Perwakilan Legal PT
Jimbaran Hijau
, Ignatius Suryanto mengatakan akan mengikuti arahan yang diberikan oleh Pansus TRAP dan menyanggupi akan mempersiapkan semua dokumen perizinan.
“Jadi, intinya bahwa kita akan ngikutin sementara ya, arahannya. Termasuk perizinan semua kita akan siapkan. Jadi, kami menunggu untuk dipanggil, supaya semuanya
clear
. Itu aja. Kami tunggu untuk dipanggil,” jelas Ignatius, Jumat (12/12/2025).
Usai tim Pansus TRAP mengumumkan menutup sementara proyek di kawasan Jimbaran Hijau yang berlokasi di Kabupaten
Badung
itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi
Bali
langsung memasang garis polisi di lokasi proyek itu.
Ada dua titik pemasangan
police line
, yakni di palang pintu pertama menuju Pura Belong Batu Nunggul dan di palang pintu kedua yang lokasinya masih di area Jalan Goa Peteng-Kacong II.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan proyek dihentikan sementara selama pihaknya melakukan pengecekan atas dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.
“Tadi sudah diputuskan oleh Pansus TRAP ini untuk dihentikan sementara dulu kegiatannya, sembari kita memperdalam perizinannya dan izin-izin lainnya,” jelas Dewa Dharmadi.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengungkapkan akan melakukan evaluasi lebih menyeluruh dan memetakan siapa saja pihak yang melakukan pelanggaran.
“Saya hanya mempertegas dan menyampaikan, kegiatan cut and fill ini kan (kita) belum tahu. Belum kita lihat izinnya secara riil. Kalau besok dia bawa izin-izinnya yang lain, kita lihat besok atau kapan, kita akan evaluasi semuanya,” ungkap Supartha.
Menurut dia, ada sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar Undang-undang maupun peraturan daerah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil Denpasar 12 Desember 2025
/data/photo/2025/12/12/693c1e33d3e6d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)