Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus, setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan penyidik telah melakukan analisa terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.
“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” kata Hendra di Bandung, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.
Hendra menjelaskan kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
“Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” katanya.
Ia mengatakan penyidik masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait untuk melakukan proses penyidikan terhadap terlapor.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441469/original/023998200_1765509702-resbob.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)