5 Mengapa Dampak Kebakaran Gedung Terra Drone Begitu Besar? Ini Penjelasan Polisi Megapolitan

5
                    
                        Mengapa Dampak Kebakaran Gedung Terra Drone Begitu Besar? Ini Penjelasan Polisi
                        Megapolitan

Mengapa Dampak Kebakaran Gedung Terra Drone Begitu Besar? Ini Penjelasan Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan penyebab dampak kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat, begitu besar.
Hal itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan mengenai besar dan cepatnya dampak kebakaran di lokasi tersebut.
Susatyo mengatakan, Kantor Terra Drone di Kemayoran merupakan tempat servis dan gudang drone. Saat ini polisi masih memeriksa berapa stok baterai drone yang tersimpan di lokasi.
“Karena di toko ini, selain (jadi tempat) 
service
juga ada gudang, nanti hasil lengkapnya akan kami sampaikan,” ujar Susatyo dalam memberikan keterangan pers di halaman kantor PT Terra Drone, Rabu (10/12/2025).
“Berapa sebenarnya stok baterai yang mungkin baru datang atau dan sebagainya, Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” lanjutnya.
Susatyo menambahkan, sejak Selasa kemarin polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan secara paralel. Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari enam karyawan dan satu warga sekitar.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana berupa kelalaian atau penyebab lain yang telah diperkirakan sebelumnya.
“Namun demikian sebagai informasi awal, bahwa pemilik gedung dan pemilik usaha adalah dua orang yang berbeda. Nah kami akan mendalami, informasi dari lingkungan sudah berapa lama beroperasi, informasi dari perusahaan itu berapa lama beroperasi, tentunya ini menjadi bagian,” tuturnya.
Susatyo menyatakan, pada hari ini polisi akan memeriksa perwakilan dari manajemen PT Terra Drone Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah manajemen sudah memperhitungkan risiko usaha penyediaan drone.
“Apakah cukup dengan APAR (alat pemadam api ringan) untuk bisa memadamkan baterai ya, yang kita lihat. Dan nanti dalam waktu dekat kami juga akan melaksanakan gelar perkara,” kata Susatyo.
Selain itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat untuk mengevaluasi pemberian izin usaha pada gedung tinggi.
Menurut Susatyo, perlu ada langkah tegas terkait penghentian sementara pemberian izin usaha apabila ditemukan pelanggaran.
“Mungkin kami imbau atau bila perlu tindakan sanksi yang tegas untuk kami hentikan sementara agar tidak terjadi, atau melengkapi apa yang disampaikan (perizinan),” tambahnya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di gedung Kantor Terra Drone di Jl Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran pada Selasa kemarin.
Informasi resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menyebut, kebakaran di
Gedung Terra Drone
mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB.
Tim damkar kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.50 WIB
Lalu sekitar pukul 14.10 WIB, tim damkar telah berhasil memadamkan api dan melakukan pendinginan di lokasi kejadian.
Polres Metro Jakarta Pusat pada pukul 17.00 WIB mengonfirmasi total korban meninggal sebanyak 22 orang.
“Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Dari keseluruhan korban meninggal, ada satu orang ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
“Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop,” tutur Susatyo.
Menurut dia, para korban meninggal rata-rata disebabkan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan lemas dan berujung kepada kematian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.