Liputan6.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, angkat bicara menanggapi isu pemangkasan besar-besaran terhadap Anggaran Bencana Provinsi Sumut tahun 2025.
Kabar yang beredar menyebutkan anggaran telah dipotong drastis dari Rp843 Miliar menjadi hanya Rp98 Miliar.
Menjawab pertanyaan wartawan pada Rabu (10/12/2025), Gubernur Bobby mempertanyakan sumber kabar pemangkasan anggaran bencana Sumut tersebut.
“Yang ngomong siapa itu (ada pemangkasan)? Boleh silakan dilihat dari R-APBD 2025, kalau dibilang diawal angkanya Rp800 miliar (lebih), bukanya dari R-APBD yang disahkan bersama-sama dengan DRPD itu angkanya Rp123 miliar,” tegas Bobby.
Efisiensi Anggaran Dipindah ke Belanja Tak Terduga
Gubernur menjelaskan, perubahan alokasi anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Pusat sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 kan kita ada efesiensi, kita disuruh efesiensi, kita efesiensikan,” jelasnya.
Dana yang diefisiensikan tidak hilang, melainkan dipindahkan ke pos Belanja Tak Terduga (BTT). Pos BTT ini, lanjut Bobby, digunakan untuk berbagai keperluan mendesak yang belum teralokasikan dalam APBD awal.
Yaitu, Pembayaran Bonus PON dan Peparnas 2024: Digunakan untuk pembayaran bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) yang belum semua dialokasikan sebelumnya.
Kemudian, Perbaikan Infrastruktur Mendesak: Termasuk perbaikan jembatan yang terputus di Nias Barat, yang juga didanai menggunakan BTT karena belum dianggarkan di APBD.
“Diletaklah uangnya di BTT (untuk) PON, pembayaran atlet. Lalu untuk Nias Barat, yang jembatannya terputus itu menggunakan BTT juga, karena tidak dianggarkan sebelumnya,” pungkas Gubernur Bobby, mengklarifikasi bahwa angka Rp800 Miliar bukanlah angka yang disahkan dalam R-APBD 2025.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5440052/original/027566700_1765420415-IMG_9085.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)