Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro Megapolitan 10 Desember 2025

Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com 
– Kasus penipuan
wedding organizer
 Ayu Puspita kini sepenuhnya ditangani Polda Metro Jaya.
Seluruh laporan yang masuk ke beberapa Polres wilayah Jakarta, termasuk Polres Jakarta Utara, dilimpahkan ke Polda Metro.
“Perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaua, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Lokasi kasus penipuan ini tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Maka dari itu, Budi juga mengimbau agar korban yang merasa dirugikan juga ikut melaporkan ke pusat laporan yang sudah disiapkan.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam
wedding organizer
PT Ayu Puspita Sejahtera, ini bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi.
Kasus ini melibatkan total lima tersangka. Di antaranya Ayu sebagai direktur, dan DHP yang mulanya ditahan di Jakarta Utara.
Sementara tiga tersangka lainnya, HE, BDP, dan RR, sudah ditangani Polda Metro Jaya dan menjalani gelar perkara.
“Terhadap tiga tersangka B, H, dan R ini dilakukan gelar perkara di Wassidik Polda Metro Jaya,” kata Budi.
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pemilik
WO Ayu Puspita
dan Dimas sebagai tersangka. Saat ini, keduanya juga telah ditahan.
Keduanya diduga menipu puluhan calon pengantin dengan menawarkan paket promo murah, tetapi gagal menyediakan layanan meskipun pembayaran telah diterima penuh.
Bukan hanya mereka yang ingin menikah, sejumlah vendor juga ikut merasakan kerugian imbas penipuan yang diduga mereka lakukan.
Hingga kini, 87 orang telah melapor ke polisi. Namun, korbannya diduga lebih banyak daripada itu.
Kerugian korban berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Meski penyidikan belum sepenuhnya selesai, polisi memastikan kebutuhan ekonomi menjadi pendorong utama.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.