Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur memaparkan sejumlah lokasi yang direkomendasikan pemerintah daerah di Sumatera Barat sebagai titik relokasi pemukiman bagi warga terdampak bencana.
Fitrah merupakan salah satu Ketua Tim Satgas Peninjauan Pemukiman yang bertugas memeriksa kondisi rumah para korban bencana di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan data per Senin (8/12/2025), terdapat 8.888 rumah rusak yang terbagi dalam kategori ringan, sedang, berat, dan hanyut. Kementerian PKP menyatakan siap melaksanakan relokasi begitu lokasi pembangunan disepakati.
“Kita sudah siapkan itu. Lahan saya sudah dapat dari pemda, dari pak gubernur. Untuk di Kota Padang ada dua titik. Kemudian di Tanah Datar ada satu titik,” ujar Fitrah saat ditemui di kantor Kementerian Hukum, Selasa (9/12/2025).
Selain di Padang dan Tanah Datar, ia menyebut pemerintah daerah juga tengah menyiapkan lahan relokasi di Padang Panjang, meski status tanah adat masih menunggu penyelesaian. Sementara di Kabupaten Agam terdapat satu lokasi yang diajukan tetapi sertifikatnya belum diterima.
“Di Padang Panjang itu karena tanah ulayat, itu masih diupayakan oleh pemda. Di Kabupaten Agam ada satu titik, tetapi sertifikatnya belum dapat,” jelas Fitrah.
Ia menambahkan, kondisi kerusakan rumah warga yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Barat terbagi menjadi empat kategori, yakni rusak ringan, sedang, berat, dan hanyut.
Dari jumlah tersebut, 691 rumah dinyatakan hanyut, dan kemungkinan bertambah karena sebagian rumah rusak berat tidak lagi dapat diperbaiki.
Fitrah menjelaskan, banyak rumah hanyut akibat perubahan jalur sungai yang menyeret permukiman di sempadan aliran air. “Kemungkinan itu akan nambah juga di yang hanyut tadi, 691,” katanya.
Selain itu, rumah rusak berat tercatat sebanyak 1.733 unit, rusak sedang 1.027 unit, dan rusak ringan 5.347 unit. Data tersebut merupakan pembaruan terbaru per Senin kemarin.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa Kementerian PKP tengah mengupayakan pengajuan relokasi berdasarkan usulan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. Namun, proses pembangunan belum dapat dimulai karena anggaran khusus relokasi belum tersedia.
“Nah, kemarin yang khusus Sumatera Barat untuk yang hanyut, yang hilang, kita sudah mengupayakan lokasi dari Pemda untuk relokasi. Namun, kan anggarannya belum ada,” ujarnya.
Fitrah menegaskan bahwa saat ini pemerintah pusat dan daerah masih fokus pada fase tanggap darurat, sehingga pelaksanaan relokasi belum bisa dilakukan.
“Dan sekarang juga masih tanggap darurat. Kita mungkin belum bisa masuk, soalnya situasinya masih kepada situasi penyelamatan. Tapi kita sudah siapkan,” pungkasnya.
