PDIP Tantang Kementerian LH Cabut Permanen Izin 4 Perusahaan Diduga Biang Kerok Bencana di Sumut

PDIP Tantang Kementerian LH Cabut Permanen Izin 4 Perusahaan Diduga Biang Kerok Bencana di Sumut

Desakan ini muncul setelah Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan temuan awal yang mengindikasikan adanya perubahan bentang alam di hulu DAS Batang Toru, Sabtu (6/12/2025).

Menteri Hanif menyebut tiga sumber utama yang memperparah bencana, yakni kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan PLTA yang masif, dan aktivitas penambangan emas.

“Semua temuan ini harus dinilai dalam satuan lanskap yang utuh. KLH/BPLH akan mereview kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di DAS Batang Toru,” jelas Menteri Hanif.

Tiga perusahaan telah diwajibkan menghentikan operasional sejak 6 Desember 2025 untuk menjalani audit lingkungan. Sementara perusahaan keempat dipanggil untuk pemeriksaan resmi pada hari ini, Senin (8/12/2025).

Mangapul Purba menekankan bahwa transparansi hasil audit adalah kunci agar tidak ada lagi saling tuding antar pemerintah, sementara rakyat terus menjadi korban.

“Setelah ini, harus ada kesimpulan perusahaan itu merusak atau tidak dan sampaikan kepada publik. Kalau tidak merusak, silakan lanjut. Tapi, jangan merusak dibilang tidak, itu nanti membuat bahaya,” tutupnya.