Isu Dugaan Perselingkuhan Kader Hebohkan Musyawarah Wilayah PKB Sulsel

Isu Dugaan Perselingkuhan Kader Hebohkan Musyawarah Wilayah PKB Sulsel

Di tempat yang sama, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel merespons aksi demonstrasi terkait dugaan perselingkuhan dua kader PKB.

Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal, menyatakan pihaknya telah menerima secara resmi tuntutan dan aduan yang disampaikan oleh massa aksi.

“Kami telah menerima tuntutan teman-teman. Secara resmi kami juga sudah menerima aduan terkait kasus di Jeneponto. Sebelumnya juga sudah ada surat aduan resmi yang masuk ke DPW PKB Sulsel,” ujar Haekal kepada massa aksi.

Haekal menjelaskan, DPW PKB Sulsel saat ini tengah memproses aduan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan internal partai. Dia menegaskan, karena aduan tersebut masih bersifat dugaan dan tuduhan terhadap individu, maka partai membutuhkan alat bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan.

“Tugas kami sementara memproses aduan ini sesuai mekanisme di partai. Karena ini sifatnya tuduhan kepada seseorang, kami tentu membutuhkan bukti yang kuat agar bisa meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai,” jelasnya.

Menurut Haekal, apabila dalam waktu dekat bukti-bukti pendukung dapat dipenuhi dan diverifikasi, maka PKB tidak akan ragu mengambil sikap tegas.

“Insha Allah, kalau ada buktinya dan kita bisa sama-sama membuktikan, pasti partai akan mengambil sikap terkait persoalan ini,” katanya.

Ia juga membuka ruang komunikasi yang intens antara DPW PKB Sulsel dan para pelapor agar proses klarifikasi dapat berjalan transparan dan objektif.

“Setelah ini saya berharap ada perwakilan mahasiswa yang intens berkomunikasi dengan kami. Kita saling menguatkan, jika ada bukti maka partai akan mengambil keputusan. Tidak usah ragu, pasti kami proses,” tegas Haekal.

Terkait tuntutan massa aksi mengenai tes DNA, Haekal menyebut hal tersebut bisa menjadi salah satu bagian dari proses pembuktian jika diperlukan.

“Itu salah satunya (tes DNA). Kita akan proses sama-sama dan mencari buktinya. Kalau buktinya kuat, maka akan kita proses sesuai mekanisme yang ada di PKB,” pungkasnya.