Berangkat Aksi ke Jakarta, Ini Tuntutan Perangkat Desa Kabupaten Semarang Regional 7 Desember 2025

Berangkat Aksi ke Jakarta, Ini Tuntutan Perangkat Desa Kabupaten Semarang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Desember 2025

Berangkat Aksi ke Jakarta, Ini Tuntutan Perangkat Desa Kabupaten Semarang
Tim Redaksi
UNGARAN, KOMPAS.com
– DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang akan bergabung dengan perangkat desa dari seluruh Indonesia untuk melakukan aksi di Monas dan Istana Negara di Jakarta.
Ketua
PPDI
Kabupaten Semarang, Kuh Hadianto mengatakan, aksi serentak tersebut akan dilakukan pada Senin (8/12/2025) besok.
“Hari ini yang berangkat ke Jakarta ada 45 orang, selain dari pengurus tingkat kabupaten juga perwakilan dari 19 kecamatan,” ujar Hadianto di Terminal Bawen Kabupaten Semarang, Minggu (7/12/2025) sore.
Menurut Hadianto, ada sejumlah tuntutan utama dari PPDI. Di antaranya terkait
dana desa
dan mendorong percepatan dan segera diterbitkannya revisi PP 11 Tahun 2019 yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.
“Disitu mengatur pemilihan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa. Termasuk mengatur penghasilan tetap dan tunjangan dari negara yang harus dianggarkan,” katanya.
“Termasuk juga pembatalan PMK 81/2025. Dana Desa harus dikembalikan utuh karena itu yang sesuai roh UU Desa serta subsidi yang berlandas musyawarah desa,” ujar Hadianto lagi.
Dia pun berharap Presiden Prabowo Subianto mendengar aspirasi para perangkat desa dan mengabulkan tuntutan yang akan disampaikan.
Sebelumnya, Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Hamong Projo Kabupaten Semarang, Siswanto mengatakan, Dana Desa tahap II untuk 38 desa tidak bisa dicairkan.
Menurut Siswanto, besaran yang seharusnya diterima mencapai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.
Namun, lantaran dana desa tahap dua tidak cair, maka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Anggaran Pendapatan dan Belanda Desa (APBDes) tidak terpenuhi.
“Ini yang merasakan dampak langsungnya ya masyarakat, sudah dianggarkan tapi pembangunannya menjadi terhenti,” kata Siswanto di Balai Desa Keji Kecamatan Ungaran Barat, Semarang pada 2 Desember 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.