3 PPPK di Bone Sulsel Gagal Dilantik Gara-Gara Positif Narkoba

3 PPPK di Bone Sulsel Gagal Dilantik Gara-Gara Positif Narkoba

Liputan6.com, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, membatalkan pelantikan tiga calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah dinyatakan positif narkoba. Akibatnya, dari total 4.424 calon PPPK, hanya 4.421 orang yang akan dilantik pada Desember 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, Edy Saputra Syam, menegaskan tidak ada toleransi bagi calon aparatur sipil negara yang terbukti menggunakan narkoba.

“Sudah ada tiga orang yang positif narkoba. Yang bersangkutan langsung kami hentikan. Tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba,” kata Edy, Sabtu (6/12/2025).

Edy menjelaskan, ketiga calon PPPK tersebut diketahui positif narkoba setelah hasil tes urine dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone diterima oleh pemerintah daerah. Ketiganya berasal dari instansi yang berbeda.

“Satu orang operator sekolah, satu dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan satu dari Dinas Koperasi,” ungkapnya.

Menurut Edy, langkah tegas ini diambil demi menjaga integritas dan kualitas aparatur sipil negara di Kabupaten Bone. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan ASN yang bersih, berintegritas, dan mampu menjadi teladan dalam pelayanan publik.

“Bone membutuhkan aparatur yang benar-benar siap mengabdi. Tidak ada kompromi untuk kasus penyalahgunaan narkotika,” tegas Edy.

Ia juga menyebutkan bahwa tes urine bagi calon PPPK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

“Ini menyangkut kualitas pelayanan publik. Bupati ingin memastikan ASN di Bone benar-benar bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bone berencana menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 4.424 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu pada Desember 2025. Namun, dengan adanya tiga calon yang dinyatakan positif narkoba, jumlah tersebut berkurang.

“SK PPPK paruh waktu kami usahakan diserahkan bulan ini. Prosesnya sudah dicetak di BKPSDM dan saat ini masih berjalan paraf hierarki,” ucap Edy.