Lahan Menyempit, Petani Gurem Kian ‘Sekarat’ Topang Ketahanan Pangan Daerah

Lahan Menyempit, Petani Gurem Kian ‘Sekarat’ Topang Ketahanan Pangan Daerah

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengklaim telah memberikan perlindungan dan kesejahteraan petani. Mulai dari petani pemilik lahan hingga petani gurem.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin mengungkapkan, upaya itu dilakukan diantaranya dengan membuat peraturan daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.

Hingga program pembagian Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA di eks lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis.  

Perda LP2B yang dilanjutkan juga dengan peraturan bupati, itu kesepakatan antara pemerintah dengan pemilik lahan. Itu juga salah satu terobosan kita salah satu upaya untuk mempertahankan alih fungsi lahan,” kata Aep.

Ia menjelaskan, peraturan itu dibuat menindaklanjuti UU nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan. Selain itu masyarakat juga akan mendapatkan lahan garapan dari program TORA bagi petani gurem dengan lahan dibawah 0,5 hektar. 

“Dimana kita di Sukabumi ini ada 52 HGU dan ada beberapa yang sudah habis, kita dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) diketahui oleh Bupati, ada program TORA artinya itu lahannya dibagikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kedua terobosan itu juga menjadi bagian upaya Pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi sektor industri, seiring terjadinya alih fungsi lahan. Di tengah menjalankan program pemerintah pusat mengenai ketahanan pangan.

Tingkatkan Kualitas dengan Pendidikan 

Kendati begitu, Aep tak menampik kendala di lapangan masih terjadi. Tak jarang, para pemilik lahan enggan memproses LP2B. Karena merasa memiliki surat kepemilikan lahan yang dinilai bisa lebih menguntungkan jika dimanfaatkan pada sektor lain.

“Tapi apapun itu alhamdulillah kita bisa terakomodir kurang lebih 14.000 hektar. Hari ini Luas Baku Sawah (LBS) kita 69.000 hektar adalah 14.000 hektar yang memang kita sudah masuk LP2B dan ini suatu keberhasilan,” ungkapnya.

Kebijakan itu juga dinilai berperan penting dalam peningkatan angka kebutuhan pangan. Masih kata Aep, Kabupaten Sukabumi masuk kategori surplus sekitar 300 ribu ton dari kebutuhan untuk makanan orang Sukabumi hanya 270 ribu ton. 

“Jadi kita menyumbang produksi pangan pertanian untuk nasional dan Jawa Barat,” kata dia.

Adapun dalam upaya regenerasi petani, Dinas Pertanian mengklaim hingga kini tercatat tidak kurang dari 19.000 orang bakal petani yang telah dilatih dan diberi pendampingan selama 5 tahun terakhir. 

Selain itu, pemerintah juga bekerjasama dengan perguruan tinggi di Sukabumi untuk memberikan beasiswa bagi anak-anak petani.

“Untuk anak-anak petani diberi kesempatan untuk bersekolah sarjana S1 sehingga mudah-mudahan nanti sesudah lulus mereka bisa melanjutkan orang tuanya untuk membangun desanya di bidang pertanian,” tuturnya.

Cita-cita kemandirian pangan harus menjadi perhatian seluruh stakeholder, mulai dari kebijakan pemerintah pusat hingga daerah. Serta komitmen bersama para petani. 

Kebijakan yang mendukung petani memiliki lahan pertanian dapat menjadi salah satu tolok ukur menjaga jumlah petani di masa mendatang.