Selain memanggil, Hanif juga memerintahkan penghentian sementara operasional 3 perusahaan raksasa yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan sawit, dan energi itu.
Keputusan mengejutkan ini diambil setelah Hanif melakukan inspeksi udara dan darat. Hasilnya, didapati indikasi kuat bahwa aktivitas perusahaan-perusahaan di kawasan hulu tersebut berkontribusi signifikan terhadap tingginya risiko banjir dan longsor yang terjadi.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menambahkan bahwa pantauan dari helikopter menunjukkan adanya pembukaan lahan yang masif untuk PLTA, pertambangan, dan kebun sawit.
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan masif. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar,” ungkap Rizal Irawan, mengonfirmasi kondisi kritis di hulu DAS.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5426790/original/085175100_1764317617-7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)