4 Menteri LH Cabut Semua Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera Nasional

4
                    
                        Menteri LH Cabut Semua Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera
                        Nasional

Menteri LH Cabut Semua Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mencabut semua persetujuan lingkungan terhadap perusahaan yang ada di lokasi bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Hanif mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut juga dipanggil ke Kementerian LH pada pekan depan.
Total ada 8 perusahaan yang dipanggil.
Dia menyebut, perusahaan-perusahaan ini kedapatan memperparah banjir di Sumatera berdasarkan analisis satelit.
“Mulai dari sisi korporasi, tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua
persetujuan lingkungan
dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” ujar Hanif, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
“Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah
bencana banjir
ini,” sambung dia.
Lalu, berhubung bencana di Sumatera menimbulkan korban jiwa, maka Kementerian LH juga akan melakukan pendekatan pidana.
Selain perusahaan yang merusak lingkungan, pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin juga akan disanksi.
Hanif kembali menekankan bahwa semua dokumen lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai (DAS), sudah dicabut.
“Untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian,” ujar Hanif.
“Kami telah me-
review
, menarik, jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan
review
,” imbuh dia.
Salurkan bantuan Anda untuk korban
banjir Sumatera
lewat tautan donasi ini:

https://kmp.im/BencanaSumatera
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.