DRX Token Resmi Listing di Tokocrypto, Berlisensi Bappepti Diawasi OJK

DRX Token Resmi Listing di Tokocrypto, Berlisensi Bappepti Diawasi OJK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — DRX Token resmi mencatat pencapaian penting dengan melakukan listing di Tokocrypto pada 5 Desember 2025, salah satu crypto exchange berlisensi Bappepti, diawasi OJK serta terbesar di Indonesia.

Langkah ini menegaskan posisi DRX sebagai token lokal yang kredibel, didukung utility nyata, kerja sama dengan mitra legal, dan komunitas pengguna yang aktif berkembang.

DRX Token juga semakin mendapat perhatian setelah disebut oleh komunitas dan beberapa media sebagai salah satu Top Token Indonesia, berkat pertumbuhan adopsi, utilitas, dan ekosistem sport-tech yang tengah dibangun.

“Listing di Tokocrypto menjadi validasi bahwa apa yang kami bangun mendapat pengakuan, baik dari industri maupun regulator,” ujar Kash Topan, Founder DRX Token.

“Visi kami sederhana: menghadirkan utility nyata yang bisa digunakan masyarakat, bukan sekadar aset digital.”

DRX saat ini terintegrasi dengan beberapa pilar utama, termasuk aplikasi DRX Sportnet, dan DRX Wear berbasis NFC yang memberikan manfaat langsung kepada pengguna.

Dengan dukungan mitra legal serta exchange berlisensi Indonesia, DRX Token terus memperkuat posisinya sebagai aset digital lokal yang aman dan terpercaya. (Pram/fajar)