Mbah Tarman Resmi Ditahan, Cek Rp 3 Miliar yang Jadi Mahar Pernikahan Diduga Palsu
Editor
PACITAN, KOMPAS.com
– Kasus mahar pernikahan berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman (74) kepada istrinya, Sheila Arika (24), memasuki babak baru.
Mbah Tarman
kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga cek itu palsu.
Kasat Reskrim Polres
Pacitan
, AKP Khoirul Maskanan, membenarkan penahanan tersebut.
Penahanan itu dilakukan setelah Mbah Tarman yang sebelumnya berstatus sebagai saksi, dinaikkan menjadi tersangka.
“Iya, Mbah Tarman kami tahan,” ujar Khoirul pada Jumat (5/12/2025), seperti dikutip Surya.co.id.
Sementara itu, penyidik menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang memenuhi unsur pemalsuan dokumen.
“Ya, sudah-sudah tersangka. Dia (Mbah Tarman) ditahan karena memalsukan dokumen, dalam hal ini cek,” tegas Khoirul.
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan ketidaksesuaian antara cek yang diberikan dengan cek asli yang semestinya diterbitkan.
“Saksi ahli menyatakan, bahwa cek yang diberikan tidak sesuai dengan asli. Kami sudah mengantongi dua alat bukti,” tambahnya.
Penyidik juga telah memeriksa Mbah Tarman sebelum menahannya Kamis (4/12/2025).
“Diperiksa, setelah cukup bukti, ditentukan Tarman langsung ditahan tadi malam,” pungkasnya.
Pernikahan Mbah Tarman dengan istrinya, Sheila Arika, menuai sorotan. Selain usia kedua mempelai yang terpaut jauh, mahar yang fantastis menambah heboh pernikahan itu.
Pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika (24) berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan pada Rabu (8/10/2025).
Mahar pernikahan yang diberikan Tarman berupa cek Rp 3 miliar.
Banyak yang mempertanyakan keaslian cek tersebut, hingga akhirnya kasus ini ditangani oleh Polres Pacitan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
Update Kasus Mahar Cek 3 Miliar di Pacitan, Mbah Tarman Resmi Ditahan Polisi
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Mbah Tarman Resmi Ditahan, Cek Rp 3 Miliar yang Jadi Mahar Pernikahan Diduga Palsu Surabaya 5 Desember 2025
/data/photo/2025/10/10/68e83b7513fd9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)