Bandung (ANTARA) – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah mematangkan program “1001 Pasar Malam” yang bakal memanfaatkan aset-aset milik pemerintah atau negara yang selama ini tidak produktif atau “tidur” untuk disulap menjadi ruang promosi dan transaksi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Asisten Deputi Pemasaran Usaha Masyarakat Kemenko PM Abdul Muslim mengungkapkan inisiatif tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak pelaku usaha terhadap kanal pemasaran yang strategis dan mudah diakses.
“Dari hasil diskusi dan analisis mendalam, kami melihat perlunya penyediaan kanal pemasaran yang lebih produktif. Program ini bertujuan memanfaatkan aset-aset pemerintah yang tidur atau belum optimal penggunaannya,” ujar Muslim dalam Forum Konsultasi Publik rencana alternatif kebijakan ‘Transformasi Pemasaran Usaha Masyarakat’ di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Muslim menegaskan langkah ini turunan teknis dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi tersebut secara spesifik mewajibkan kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga swasta untuk mengalokasikan minimal 30 persen dari total luas area komersialnya sebagai tempat promosi bagi usaha mikro dan kecil.
Kebijakan ini, kata dia, dibahas secara intensif dalam forum yang melibatkan unsur pentahelix di Jawa Barat, mengingat provinsi ini menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan dengan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 12,7 persen hingga November 2025.
Di lokasi yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison menegaskan bahwa intervensi pemerintah tidak bisa lagi sekadar menjalankan fungsi teknokrasi di atas kertas.
Menurut Leon, masalah UMKM saat ini bukan hanya soal modal, melainkan hambatan kultural seperti pola pikir (mindset) wirausaha hingga ketidaksiapan ekosistem digital yang membuat produk lokal sulit menembus pasar ekspor.
“Tugas kami menemukan formulasi kebijakan yang benar-benar menjawab permasalahan riil. Banyak UMKM kita belum mampu menembus batas-batas digital karena kurangnya literasi pemasaran modern,” kata Leon.
Ia memastikan pelibatan publik secara bermakna dalam penyusunan kebijakan ini dilakukan agar peta jalan transformasi pemasaran yang dihasilkan dapat menyelesaikan masalah struktural UMKM secara mendasar dan berkelanjutan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
