Viral Isu Pelepasan Terduga Narkoba di Kutai Barat, BNN Kaltim Tegaskan Mereka Direhabilitasi Regional 4 Desember 2025

Viral Isu Pelepasan Terduga Narkoba di Kutai Barat, BNN Kaltim Tegaskan Mereka Direhabilitasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2025

Viral Isu Pelepasan Pelaku Narkoba di Kutai Barat, BNN Kaltim Tegaskan Mereka Direhabilitasi
Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com
— Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur memastikan enam orang yang diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Kutai Barat kini tengah menjalani proses rehabilitasi.
Sebelumnya, tersiar isu bahwa ada pelaku yang dilepaskan. 
BNN Kaltim
memastikan, seluruhnya telah dirujuk ke
Balai Rehabilitasi
Tanah Merah, Samarinda, untuk mendapatkan layanan pemulihan menyeluruh.
Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kaltim, Iwan Setyawan, mengatakan bahwa rehabilitasi merupakan bagian dari layanan wajib yang diberikan BNN kepada penyalahguna narkotika, baik yang datang secara sukarela maupun yang dirujuk oleh aparat penegak hukum.
“Salah satu tugas kami adalah memberikan pelayanan kepada pencari rehabilitasi. Ada dua jalur, melalui aparat penegak hukum atau datang secara sukarela dengan dukungan keluarga,” kata Iwan, Rabu (3/12/2025).
Menurut Iwan, keenam orang tersebut lebih dulu diantar petugas Badan Narkotika Kabupaten
Kutai Barat
ke BNN Kaltim untuk menjalani asesmen awal.
Hasil asesmen kemudian menjadi dasar rujukan ke pusat rehabilitasi di Samarinda.
“Di Tanah Merah, mereka bisa mendapatkan layanan lengkap, baik medis maupun non-medis, termasuk program lanjutan,” ujarnya.
Iwan menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah para terduga merupakan pengguna atau pengedar.
“Status hukum itu ranah penyidik. Kami hanya memberikan layanan rehabilitasi sesuai mandat,” kata dia.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial menimbulkan dugaan adanya oknum aparat yang membebaskan salah satu terduga pelaku dalam operasi.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono membantah isu bahwa salah satu terduga pelaku dilepaskan setelah ditangkap personel Kodim 0912.
“Tidak benar ada yang dilepaskan. Enam terduga sedang menjalani asesmen di BNNP Kaltim untuk mengetahui peran masing-masing,” kata Boney.
Ia mengakui adanya perbedaan pandangan dalam gelar perkara terbatas yang terekam dalam video viral tersebut, tetapi ia memastikan situasi telah dikomunikasikan dengan baik.
“TNI dan Polri tetap bersinergi dalam pemberantasan
narkoba
,” tegasnya.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 091/ASN, Kapten Inf Imam Nawawi, menegaskan bahwa TNI dan Polri tetap solid dalam operasi pemberantasan narkoba di Kaltim.
“Kami masih sinergi. TNI dan Polri tetap solid,” ujar Imam, Senin (24/11/2025).
Imam menambahkan, prosedur telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Begitu ada laporan, kami tangkap dan serahkan oknum berikut barang buktinya kepada kepolisian. Soal proses hukum selanjutnya itu kewenangan Polri,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.