Cabdindik Jatim Setop Iuran Rp 1,4 Juta dan Copot Kepala SMKN 1 Ponorogo
Tim Redaksi
PONOROGO, KOMPAS.com
– Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan menghentikan sumbangan sebesar Rp 1,4 juta di SMKN 1 Ponorogo yang viral di media sosial.
Plt Kepala
Cabdindik Jatim
Wilayah Ponorogo-Magetan, Adi Prayitno mengatakan, penghentian iuran di
SMKN 1 Ponorogo
setelah menerima perintah langsung dari Dindik Jatim setelah mendatangi sekolah yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
“Langsung kami ambil alih, putusannya dihentikan,” kata Adi melalui sambungan telepon, Selasa (2/12/2025).
Adi Prayitno menambahkan, terkait berita viral di media sosial juga tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, pihak sekolah tidak memaksa kepada wali murid terkait sumbangan tersebut.
“Guru dan kepala sekolah punya hati nurani, mungkin yang viral itu tidak seperti itu. Malah siswa disantuni yang dari keluarga duafa, yatim piatu. Sudah kita dalami, namanya kontribusi ya jangan dipaksa-paksa wali murid untuk bayar,
nyumbang monggo boten nyumbang geh monggo
,” imbuhnya.
Adi mengatakan, viral iuran di SMKN 1 Ponorogo di media sosial tersebut menjadi pembelajaran dan mengingatkan juga mengingatkan semua sekolah tidak ada tarikan sepeser pun.
Selain menghentikan iuran, Cabdindik Jatim juga mencopot Kepala SMKN 1 Ponorogo dan dimutasi ke wilayah Kabupaten Pacitan.
“Kepala SMKN 1 Ponorogo, Katenan dimutasi. Ya ketika berita itu viral dilakukan pengobatannya. Sudah dimutasi kok,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani, mengatakan, sebagian dana iuran digunakan untuk membeli videotron dan juga merencanakan pembangunan pagar depan sekolah serta wacana pembangunan kafe untuk praktik siswa.
“Iya ada untuk membeli videotron juga dibuat semacam kafe untuk anak-anak. Kafe itu digunakan siswa praktik sekaligus,” kata Sumani.
Sumani menegaskan meski sempat direncanakan namun rencana pembuatan kafe dibatalkan karena adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sehingga hanya pagar dan videotron,” imbuhnya.
Sumani mengeklaim komite telah mengadakan rapat pleno sebelum menetapkan besaran sumbangan.
Ia menyebut angka Rp 1,4 juta muncul berdasarkan kebutuhan pembangunan dan sifatnya tidak mengikat.
Menurutnya, wali murid yang tidak setuju dapat berkomunikasi dengan komite, dimana dalam kesepakatannya, pihak sekolah terbuka terhadap wali murid yang tidak mampu.
“Sekolah punya beberapa program pembangunan. Angka Rp 1,4 juta itu muncul. Sekali lagi tidak mengikat,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Cabdindik Jatim Setop Iuran Rp 1,4 Juta dan Copot Kepala SMKN 1 Ponorogo Surabaya 2 Desember 2025
/data/photo/2025/12/02/692ee13496397.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)