Polisi Bongkar Prostitusi Gadis di Bawah Umur di Jakarta Utara
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial A alias IR (21) yang diduga rutin menjual gadis di bawah umur kepada pria hidung belang di hotel kawasan Tanjung Priok, pada Senin (24/11/2025).
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pelabuhan
Tanjung Priok
, AKP IGNP Krisnha Narayana mengatakan bahwa pengungkapan
prostitusi
gadis di bawah umur ini dilakukan berawal dari informasi dari masyarakat.
“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seorang pria yang diduga rutin mengantarkan pekerja seks di kawasan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok,” kata AKP Krisnha, dikutip dari
Antara
.
AKP Krisnha menjelaskan, timnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi nomor telepon pelaku yang menggunakan nama inisial A.
Polisi kemudian melakukan komunikasi melalui aplikasi pesan dan berhasil menghubungi pelaku seolah-olah melakukan pemesanan jasa dengan tarif Rp 1,5 juta.
Setelah terjadi kesepakatan, seorang perempuan berinisial AI (16) datang ke lobi hotel yang telah ditentukan, diantar oleh dua pria berinisial A alias IR dan LWY.
IR bertugas sebagai pengantar wanita pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur tersebut.
AI selanjutnya masuk ke kamar hotel untuk menemui pemesan, sementara polisi menyamar memberikan uang Rp 300.000 kepada A alias IR. Pada saat itulah polisi menangkap pelaku.
Pelaku A alias IR mengaku mendapatkan AI, korban di bawah umur, dari pria inisial LWY (28) yang merupakan mantan resepsionis salah satu hotel di kawasan Mangga Besar.
Dari setiap transaksi senilai Rp 1,5 juta, IR mengaku mendapat keuntungan Rp 900.000 untuk sekali transaksi “
short time
”.
Polisi telah menyita dua unit telepon genggam, uang tunai Rp 300.000, satu alat kontrasepsi, serta bukti transfer dan pemesanan hotel.
“Sementara pelaku A alias IR dijerat tindak pidana mengambil keuntungan dari perbuatan cabul atau prostitusi yang melibatkan korban anak di bawah umur,” tambah AKP Krisnha.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi Bongkar Prostitusi Gadis di Bawah Umur di Jakarta Utara Megapolitan 1 Desember 2025
/data/photo/2013/07/03/1912467Ilustrasi-Prostitusi780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)