Pengakuan Hartina yang Dianiaya Polisi di Sikka NTT: Dia Pukul Saya Pakai Senapan
Tim Redaksi
SIKKA, KOMPAS.com
– Hartina (29), warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamaatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Sikka, Bripka F.
Hartina menuturkan, kejadian bermula ketika pelaku, yang dalam kondisi mabuk minuman keras, mendatangi rumahnya pada Minggu (30/11/2025).
Bripka F
diduga mencarinya karena isu gosip yang beredar.
Pelaku kemudian langsung menyerangnya dengan senjata api, mengakibatkan luka di bagian tangan.
“Dia datang tiba-tiba mengamuk cari saya. Katanya saya ada gosip-gosip dia. Terus dia tanya saya, saya bilang saya tidak pernah gosip dia. Dia tidak terima, dia langsung pukul saya. Pukul pakai senjata, tangan saya berdarah” ujar Hartina, Senin (1/12/2025).
Hartina mengungkapkan, sebelum menyerangnya, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarga yang lain yang ada di rumahnya.
Pelaku masuk melalui kamar, bukan pintu depan rumah.
Saat kejadian, lanjut Hartina, Bripka F tidak menggunakan seragam dinas, melainkan pakaian biasa.
Senjata yang digunakan adalah senjata api laras panjang.
“Dia datang tiba-tiba terus pukul kakak saya yang saat itu ada di rumah,” katanya.
Hartina kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sikka.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Polda NTT
, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa laporan penganiayaan itu diterima sekitar pukul 17.00 Wita.
Tak menunggu lama, Unit Provesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka langsung menuju tempat kejadian.
Saat diamankan, Bripka F dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Pelaku membawa senjata laras panjang jenis SS1 dan memukul korban menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luka memar pada jari tengah korban.
“Pelaku juga sempat menyerang saudara laki-laki korban serta merusak pintu rumah,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pengakuan Hartina yang Dianiaya Polisi di Sikka NTT: Dia Pukul Saya Pakai Senapan Regional 1 Desember 2025
/data/photo/2025/12/01/692d66b708413.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)