Bencana Banjir Sumatera, Pemerintah Diminta Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

Bencana Banjir Sumatera, Pemerintah Diminta Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

Liputan6.com, Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Berdasarkan data terkini dari BNPB, jumlah korban meninggal akibat bencana ini telah mencapai 303 jiwa, korban hilang dilaporkan sebanyak 279 orang, ratusan orang terluka hingga puluhan ribu orang mengungsi dan terancam kehilangan rumah. Hal ini menunjukkan betapa genting dan belum tuntasnya proses evakuasi dan pencarian.

“PB HMI menyampaikan seruan tegas bahwa prioritas utama harus ditempatkan pada keselamatan dan kesehatan korban,” kata Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat PB HMI, Nur Hariyani melalui siaran pers diterima, Minggu (30/11/2025).

Nur menyatakan, saat ini Indonesia menghadapi situasi darurat sebab setiap nyawa berharga dan pemerintah tidak boleh lengah. Karenanya, PB HMI menyerukan untuk menetapkan status Bencana Nasional, agar semua sumber daya dan bantuan dapat digerakkan secara cepat dan maksimal.

“PB HMI menilai skala kerusakan yang masif, kerusakan infrastruktur hingga akses jalan putus, meluasnya wilayah terdampak dan wilayah terisolir serta korban yang terus bertambah menjadi indikator yang cukup untuk menilai bahwa status Bencana Nasional harus segera ditetapkan,” tutur Nur.

Nur berharap, situasi genting yang sedang dihadapi oleh ketiga provinsi ini bisa segera mendapatkan bantuan maksimal. Sebab saat ini korban sangat membutuhkan Kebutuhan Darurat Kesehatan, Logistik, dan Evakuasi.

“Korban membutuhkan air bersih, makanan, layanan medis, tempat evakuasi, dan keselamatan dasar tanpa mobilisasi besar-besaran, banyak nyawa dalam risiko,” tegas Nur.