Akhir Damai Drama Tumbler Hilang di KRL, Petugas Tak Dipecat
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
— Drama hilangnya tumbler biru milik seorang penumpang KRL akhirnya menemukan titik akhir.
Polemik yang sempat memicu perbincangan publik, menyeret nama petugas
Passenger Service
, hingga memunculkan isu pemecatan, kini ditutup dengan jalan damai setelah seluruh pihak menjalani proses mediasi.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan persoalan terselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam proses itu, pemilik tumbler Anita dan suaminya Alvin bertemu langsung dengan Argi, petugas yang sempat dikabarkan terkena sanksi.
Penyelesaian kasus ini dimulai dari mediasi yang difasilitasi PT KAI. Pertemuan itu mempertemukan Anita, Alvin, dan Argi dalam suasana kekeluargaan.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyebut, seluruh pihak sudah mencapai titik temu.
“Pertemuan kekeluargaan yang menghasilkan kesepemahaman bersama dari seluruh pihak,” ujar Bobby dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
Selain memastikan penyelesaian damai, Bobby juga menegaskan bahwa KAI tetap memberikan dukungan penuh kepada seluruh pekerja.
“Perusahaan (PT KAI) berkewajiban melindungi dan memberikan dukungan kepada seluruh pekerja dalam menjalankan peran mereka,” kata dia.
Di tengah ramainya perbincangan soal
tumbler hilang
, muncul isu bahwa Argi dipecat. Isu tersebut juga dilontarkan sendiri oleh Argi dalam unggahan di media sosial Threads.
Informasi itu menyebar luas dan memicu reaksi publik, termasuk warganet yang membela sang petugas.
Namun, PT KAI memastikan kabar tersebut tidak benar. Bobby menegaskan bahwa Argi tetap bekerja di jajaran KAI Group.
“Argi tetap menjadi karyawan KAI Group serta bagian dari garda terdepan pelayanan. Terus semangat bertugas dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” ujar Bobby.
Anne Purba, Vice President Corporate Communications KAI, juga meluruskan isu yang berkembang di media sosial dan membantah soal pemecatan Argi.
“Kami juga menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap petugas terkait sebagaimana isu yang sebelumnya beredar,” ujar Anne.
Belakangan, Argi juga memastikan dirinya masih menjadi petugas passenger service di KAI Swasta.
“Saya Argi masih dipekerjakan di KAI Wisata di bagian passenger service Commuter Line di Rangkas,” kata dia.
Usai mediasi digelar, Argi menyampaikan permintaan maaf kepada Anita dan Alvin.
Ia menegaskan bahwa permintaan maaf itu ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab apabila ada sikap atau ucapan yang kurang berkenan.
“Saya minta maaf kepada Mas Alvin dan Mbak Anita bilamana ada salah kata ataupun perbuatan saya. Terima kasih,” ucap Argi dalam video yang diunggah akun resmi @commuterline, Jumat (28/11/2025).
Permintaan maaf tersebut menjadi bagian dari komitmen layanan sekaligus iktikad baik untuk menyelesaikan polemik tanpa memperpanjang konflik.
Manajemen KAI turut menyampaikan permohonan maaf terkait kekurangan dalam layanan penanganan barang tertinggal.
Sondang, Vice President Train Service Facility and Customer Care KAI, mengakui ada kekurangan prosedur yang membuat penanganan tumbler Anita tidak berjalan mulus.
“Pelayanan kami memang masih kurang sehingga penanganan barang tertinggal di Mbak Anita mengalami sedikit masalah,” kata Sondang.
Ia juga memastikan KAI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP di lapangan.
Kasus ini membuat KAI melakukan evaluasi internal, khususnya pada prosedur penanganan barang tertinggal.
“Kami terus meningkatkan integritas dan kesiapsiagaan seluruh pekerja, baik di area stasiun maupun selama perjalanan, agar layanan semakin responsif dan terpercaya,” kata Anne.
KAI juga mengingatkan seluruh pengguna jasa untuk lebih waspada.
Penumpang diminta memperhatikan barang bawaan masing-masing, terutama pada jam sibuk dan saat berpindah kereta.
Sebelumnya, insiden hilangnya sebuah tumbler yang diduga melibatkan seorang petugas layanan
KRL
Commuter Line
memicu perhatian publik setelah kasus tersebut ramai dibahas di media sosial lantaran salah seorang petugas disebut telah dipecat.
Kasus bermula, saat seorang penumpang bernama Anita mengunggah utasan di akun Threads miliknya, @anitadewl, yang kemudian viral dan memunculkan dugaan adanya pelanggaran dalam prosedur penanganan barang tertinggal di lingkungan PT KAI.
Menurut Anita, peristiwa ini terjadi ketika dirinya selesai menaiki KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia menumpang kereta tersebut sepulang bekerja dan berada di gerbong khusus perempuan.
Setibanya di Stasiun Rawa Buntu sekitar pukul 19.40 WIB, Anita baru menyadari bahwa sebuah
cooler bag
yang dibawanya tertinggal di rak bagasi dalam kereta.
Anita segera melapor kepada petugas pelayanan di stasiun. Pada malam yang sama, cooler bag tersebut ditemukan oleh seorang petugas keamanan PT KAI bernama Argi.
Barang itu langsung diamankan, bahkan sempat didokumentasikan sebelum disimpan di ruang khusus.
Keesokan harinya, Anita bersama suaminya, Alvin, pergi ke Stasiun Rangkasbitung untuk mengambil kembali barang tersebut.
Namun, saat membuka cooler bag, Anita mendapati bahwa satu isinya—sebuah tumbler—telah hilang. Tasnya kembali, tetapi perlengkapan di dalamnya tidak lagi utuh.
Ketika dimintai penjelasan, Argi mengaku bahwa ia tidak sempat memeriksa isi cooler bag saat menerimanya dari petugas kebersihan kereta.
Menurut Argi, situasi di stasiun sedang padat penumpang sehingga ia hanya sempat mengamankan barang tanpa pengecekan menyeluruh.
Usai menyadari kelalaiannya, Argi menghubungi Alvin melalui pesan singkat untuk menyampaikan permintaan maaf.
Dalam pesan itu, Argi juga menawarkan diri membantu proses pencarian barang melalui rekaman CCTV.
Jika tumbler tersebut tetap tidak ditemukan, ia bersedia menggantinya sesuai harga barang yang hilang, yakni sekitar Rp 300.000.
“Ini kesalahan saya dikarenakan tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab dengan mengganti barang tsb Pak,” tulis Argi dalam pesan yang kemudian diunggah ulang melalui akun Threads pribadinya, @argi_bdsyh, pada Rabu (26/11/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/28/69290cd6cba6c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)