Kasus Tumbler Milik Anita yang Hilang Berakhir Damai Usai Mediasi
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
–
Kasus tumbler milik pengguna Commuter Line bernama Anita yang hilang hingga menyebabkan seorang petugas KAI bernama Argi disebut dipecat berakhir damai pada Kamis (27/11/2025).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan seluruh pihak telah bertemu dalam proses mediasi dan mencapai kesepakatan bersama.
“Pertemuan kekeluargaan yang menghasilkan kesepemahaman bersama dari seluruh pihak,” ujar Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
Bobby menambahkan, dari kasus ini, PT KAI akan terus menjaga profesionalitas layanan sekaligus memberikan dukungan penuh kepada seluruh pekerja.
“Perusahaan (PT KAI) berkewajiban melindungi dan memberikan dukungan kepada seluruh pekerja dalam menjalankan peran mereka,” kata dia.
Sebuah kiriman dibagikan oleh KAI Commuter (@commuterline)
Di sisi lain, Bobby memastikan Argi yang merupakan petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung masih menjadi bagian dari KAI Group.
“Argi tetap menjadi karyawan KAI Group serta bagian dari garda terdepan pelayanan. Terus semangat bertugas dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” jelas dia.
Sementara itu, Vice President Corporate Communications KAI Anne Purba mengatakan, pihaknya, yakni KAI Commuter dan KAI Wisata, akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat koordinasi layanan, termasuk prosedur penanganan barang tertinggal atau
lost and found.
“Kami terus meningkatkan integritas dan kesiapsiagaan seluruh pekerja, baik di area stasiun maupun selama perjalanan, agar layanan semakin responsif dan terpercaya,” kata Anne.
KAI juga mengimbau seluruh pengguna layanan KRL dan kereta api lainnya untuk selalu memastikan barang bawaan tetap berada dalam pengawasan selama perjalanan.
Sebelumnya, seorang petugas pelayanan KRL Commuter Line disebut dipecat setelah diduga terlibat dalam hilangnya sebuah tumbler milik penumpang yang tertinggal di dalam kereta.
Kasus ini pun viral di media sosial setelah pemilik tumbler bernama Anita membuat sebuah utasan di akun Thread pribadinya, @anitadewl, mengenai kejadian tumbler miliknya yang hilang usai tertinggal di kereta.
la menganggap ada indikasi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) penanganan barang hilang di lingkungan KAI.
Kasus ini berawal ketika Anita lupa membawa
cooler bag
yang dibawanya usai menaiki KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) pukul 19.00 WIB.
Anita menaiki KRL green line tersebut sepulang kerja dan berada di gerbong khusus perempuan.
Sekitar pukul 19.40 WIB, ia turun di Stasiun Rawa Buntu. Saat itu, ia baru menyadari bahwa
cooler bag
miliknya tertinggal di bagasi Commuter Line. Ia kemudian melapor kepada petugas.
Malam itu juga,
cooler bag
tersebut ditemukan oleh satpam PT KAI bernama Argi. Barang itu langsung diamankan dan sempat didokumentasikan.
Keesokan harinya, Anita bersama suaminya, Alvin, mengambil
cooler bag
tersebut di Stasiun Rangkasbitung. Namun, ia terkejut karena isi di dalam
cooler bag
itu, yakni sebuah tumbler sudah hilang. Tasnya kembali, tetapi isinya tidak.
Saat dikonfirmasi, Argi mengakui bahwa ia tidak memeriksa isi
cooler bag
milik Anita saat menerima barang tersebut. Ia menyadari kelalaiannya karena kondisi stasiun sedang ramai dan ia masih bertugas berjaga, sehingga
cooler bag
itu disimpan tanpa pengecekan detail.
Argi kemudian menghubungi Alvin dan meminta maaf melalui pesan singkat. Bahkan, dalam pesan itu, Argi akan membantu Anita dan Alvin untuk melakukan pencarian melalui rekaman CCTV.
Jika tidak ditemukan, ia bersedia mengganti tumbler tersebut sesuai harganya, yakni Rp 300.000.
”
Ini kesalahan saya dikarenakan tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab dengan mengganti barang tsb Pak,
” tulis Argi dalam pesan untuk Alvin yang diunggah di akun Threads @argi_bdsyh, Rabu (26/11/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/28/69290c5520b4b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)