Keluarga Akan Bawa Dokter Forensik Tandingan untuk Periksa Ulang Jasad Arya Daru Megapolitan 27 November 2025

Keluarga Akan Bawa Dokter Forensik Tandingan untuk Periksa Ulang Jasad Arya Daru
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

Keluarga Akan Bawa Dokter Forensik Tandingan untuk Periksa Ulang Jasad Arya Daru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) berencana menghadirkan ahli forensik “tandingan” untuk menguji temuan terkait penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tersebut.
Langkah ini akan diambil tim kuasa hukum dalam proses gelar perkara untuk menguatkan penyebab terjadinya luka memar yang ditemukan pada sejumlah bagian tubuh ADP.
Anggota tim kuasa hukum keluarga, Firza Benzani, menyebut kehadiran ahli pembanding diperlukan karena dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang melakukan autopsi awal tidak dapat memastikan apakah luka benda tumpul tersebut disebabkan pukulan atau benturan pasif.
“Kita akan nanti carikan pembanding dokter forensik. Itu dalam ketika gelar perkara itu boleh-boleh saja, karena apa? Gelar perkara itu tujuannya untuk mencari kebenaran,” ujar Firsa dalam konferensi pers, Kamis (27/11/2025).
Rencana membawa ahli lain ini muncul setelah tim kuasa hukum merasa ada penyidik berkeras menyebut luka memar korban terjadi karena menyandarkan tubuh ke tembok dan mengarah pada dugaan bunuh diri.
Padahal, menurut hasil audiensi keluarga dengan dokter forensik RSCM, dokter tidak pernah menyimpulkan bahwa luka itu dipastikan akibat benda tumpul pasif.
“Selama ini selalu diarahkan bahwa almarhum ini luka yang ada di tubuh itu dikarenakan adalah benda tumpul. Kalau kita katakan pasif, dia sampaikan tadi menyender ke tembok seolah-olah berusaha untuk melakukan bunuh diri. Nah, itu terbantahkan kemarin dari keterangan dokter yang melakukan autopsi,” ujar Firza.
Menurut dia, ketidakmampuan dokter forensik menentukan mekanisme timbulnya luka, harus dijawab secara ilmiah oleh ahli lain sebagai pembanding.
“Dokter tidak bisa menentukan luka yang ada itu apakah karena benda tumpul yang sifatnya aktif, atau yang pasif. Nah, kita akan berusaha di sini adalah untuk sebagai pembanding nantinya, dengan ahli yang akan kita tentukan,” sambung dia.
Sebelumnya, Ketua tim kuasa hukum keluarga ADP, Nicolay Aprilindo, mengungkap adanya luka memar akibat benda tumpul memang ditemukan di dada dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Namun, asal muasal dan penyebab luka ini masih menjadi misteri.
“Kami menanyakan terkait kekerasan akibat benda tumpul itu. Apakah itu benda tumpul yang pasif atau aktif? Ini pun tidak bisa dijawab oleh pihak penyidik. Tentang benda tumpul yang ada luka benda tumpul yang ada di dada korban,” kata Nicolay.
Nicolay menegaskan pentingnya mengetahui apakah benda tumpul itu merupakan hantaman aktif atau pasif, untuk memastikan penyebab kematian.
“Kalau benda tumpul itu pasif, itu si korban yang datang membenturkan dirinya di benda tumpul, sehingga timbullah luka akibat benda tumpul. Kalau benda tumpul itu aktif, benda tumpul itu dilakukan oleh seseorang untuk menghantam almarhum,” jelas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.