Polisi Tunggu Pendapat Ahli Pidana soal Kematian Terapis Spa di Pejaten Megapolitan 27 November 2025

Polisi Tunggu Pendapat Ahli Pidana soal Kematian Terapis Spa di Pejaten
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

Polisi Tunggu Pendapat Ahli Pidana soal Kematian Terapis Spa di Pejaten
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi masih menunggu pendapat ahli pidana untuk menindak lanjuti kasus kematian terapis spa berinisial RTA (14) di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
“Terkait perkembangan kasus terapis, masih menunggu hasil pendapat ahli pidana, di mana nanti hasil ini akan jadi pertimbangan dan masukan selama proses penyelidikan,” kata Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, saat ditemui wartawan, Kamis (27/11/2025).
Pendapat ahli nantinya akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan tersangka atau menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
Termasuk
laporan kakak korban
terkait dugaan eksploitasi anak.
“Apakah nanti dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, kemudian kami dapat tetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan melakukan gelar, ke depannya seperti apa, itu nanti akan di-update lebih lanjut,” tutur Citra.
Adapun kakak korban telah mencabut laporannya terhadap pihak spa karena mengaku sudah berdamai.
Namun, ketika polisi memintanya hadir untuk mengonfirmasi surat pencabutan laporannya, belum ada jawaban dari sang kakak.
Sementara itu, korban menggunakan identitas orang kakaknya untuk melamar kerja.
SA, kakak korban saat dimintai keterangan oleh penyidik mengaku sudah pindah kartu keluarga.
Oleh karena itu, RTA memanfaatkan namanya dalam kartu keluarga yang belum diperbarui untuk digunakan.
“Sebenarnya kakaknya (SA) ini sudah semenjak nikah dengan suaminya, itu memang sudah sempat pindah KK, kemudian identitas lamanya inilah yang ternyata digunakan oleh RTA untuk mendaftar pekerjaan,” jelas Citra.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di belakang gedung ekspedisi di Pejaten, Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) pagi.
Korban memiliki sejumlah luka di bagian lengan dan, perut, dan dagu saat ditemukan.
Di sekitarnya, ditemukan juga selendang dan dompet genggam berisi dua unit ponsel yang diduga milik korban.
Sebelum korban ditemukan, seorang penghuni ruko di sekitar TKP sempat mendengar adanya teriakan perempuan.
Ia kemudian memberi tahu informasi tersebut kepada satpam gedung, Uki, yang selanjutnya berusaha mencari sumber suara dan menemukan korban sudah tak bernyawa.
Pagar tinggi di belakang gedung membuat saksi semula kesulitan mencari korban. Saksi pun mengambil tangga untuk mempermudah upayanya.
Saksi Uki kemudian mengecek di balik pagar belakang gedung, dan melihat adanya seorang perempuan tergeletak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.