Distamhut DKI didesak audit usia pohon untuk antisipasi tumbang

Distamhut DKI didesak audit usia pohon untuk antisipasi tumbang

Jakarta (ANTARA) – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta untuk mengaudit usia pohon sebagai langkah antisipasi tumbang agar tidak merugikan masyarakat maupun fasilitas yang ada.

“Dinas Pertamanan DKI Jakarta seharusnya melakukan audit terhadap usia pohon di Jakarta, maupun yang sekiranya rawan tumbang,” kata Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Tulus mengatakan selama tiga bulan terakhir sudah dua orang meninggal dunia, karena tertimpa pohon tumbang di Kota Jakarta.

Terakhir, pada Kamis ini, pohon tumbang di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan yang beruntung tak memakan korban.

“Terkait kasus dan fenomena pohon tumbang seharusnya ada mitigasi oleh Dinas Pertamanan Pemprov DKI Jakarta, apalagi fenomena cuaca ekstrem makin tak menentu,” ucapnya.

Maka itu, dia mengusulkan perlu adanya audit usia pohon agar Distamhut DKI bisa melakukan penebangan atau pemangkasan, mengganti pohon-pohon tertentu dengan jenis yang kuat dan tidak gampang tumbang.

Dia menilai tumbangnya pohon di Jakarta dan memakan korban, menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak secara rutin melakukan perawatan terhadap pohon dan tidak melakukan mitigasi terhadap risiko tumbang.

Kemudian, lanjutnya, tidak melakukan pengecekan acak (random check) terhadap pohon-pohon yang bertumbuh di pinggir jalan raya.

Ganti rugi

Dia mengingatkan warga yang menjadi korban akibat pohon yang tumbang, bisa menuntut ganti rugi kepada Pemprov DKI Jakarta, baik secara materiil dan atau immateriil.

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Sudin Tamhut) Jakarta Selatan menyediakan layanan santunan kepada warga yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang termasuk kalau kendaraan atau rumah miliknya mengalami kerusakan.

Untuk jumlah santunan, apabila meninggal dunia sebesar Rp25 juta. Sementara apabila cacat, rusak bangunan dan benda bergerak sebesar Rp50 juta.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta memangkas sebanyak 62.161 pohon untuk mengantisipasi tumbang saat hujan lebat disertai angin kencang.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.