Gaji dan Pesangon Tak Kunjung Dibayar, Eks Karyawan Madiun Umbul Square Ancam Kemah di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Surabaya 26 November 2025

Gaji dan Pesangon Tak Kunjung Dibayar, Eks Karyawan Madiun Umbul Square Ancam Kemah di Gedung DPRD dan Kantor Bupati
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        26 November 2025

Gaji dan Pesangon Tak Kunjung Dibayar, Eks Karyawan Madiun Umbul Square Ancam Kemah di Gedung DPRD dan Kantor Bupati
Tim Redaksi
MADIUN, KOMPAS.com
– Kesal gaji dan pesangon tak kunjung dibayar hingga tujuh bulan, 14 eks karyawan Madiun Umbul Square (MUS) mengancam akan berkemah di gedung DPRD Kabupaten Madiun.
Ancaman itu disampaikan 14 eks pekerja MUS setelah audiensi bersama Komisi C dan Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025). Dari hasil audiensi itu tak ada kejelasan pembayaran
gaji dan pesangon
.
Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) Aris Budiono yang mendampingi 14
eks karyawan
MUS menyatakan kekecewaannya terhadap respon DPRD Kabupaten Madiun.
Pasalnya saat bertatap muka dengan DPRD, para pekerja hanya diberikan janji tanpa adanya penyelesaian pembayaran gaji dan pesangon yang jelas.
“Kami tidak puas. Karyawan Umbul ini butuh kepastian kapan gaji dan pesangonnya dibayar. Bukan hanya janji. Setidaknya ada skema cicilan atau langkah nyata pembayaran hak buruh,” kata Aris.
Menurut Aris, selama tujuh bulan lamanya setelah diberhentikan, eks pekerja MUS yang merupakan perusahaan daerah tidak pernah mendapatkan pembayaran gaji dan pesangon.
Padahal masing-masing pekerja memiliki tanggungan keluarga yang harus dinafkahi.
Bagi Aris, para eks karyawan seperti dipingpong antara pengelola dan pemerintah daerah saat menuntut pembayaran gaji dan pesangon.
Bila tidak ada kejelasan hingga pekan depan, SBMR akan turun dengan masa yang lebih banyak lagi dan menggelar tenda untuk berkemah di DPRD dan Kantor Bupati.
“Kami akan pasang tenda di halaman DPRD dan Puspem (Pusat Pemerintahan Kantor Bupati Madiun) sampai hak gaji dan pesangon itu dibayarkan. Untuk itu empat belas orang ini harus mendapatkan haknya,” jelas Aris.
Aris menilai sikap mengulur waktu terlihat dari pernyataan sejumlah pimpinan komisi yang masih meminta pekerja untuk bersabar.
Para anggota DRPD Kabupaten Madiun berdalih pembahasan akan diteruskan dengan pengurus
Madiun Umbul Square
dan pemerintah daerah.
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Rudy Triswahono yang dimintai tanggapannya usai menemu 14 eks karyawan MUS enggan banyak bicara.
“Nanti-nanti… kita ngobrol sekalian, urusannya solusi dulu ya,” demikian ujar Rudy.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.