Sebelum Guru SD Tegal Tewas di Hutan Brebes: Pamit Cari Penumpang hingga Mobil Masuk Hutan Regional 25 November 2025

Sebelum Guru SD Tegal Tewas di Hutan Brebes: Pamit Cari Penumpang hingga Mobil Masuk Hutan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 November 2025

Sebelum Guru SD Tegal Tewas di Hutan Brebes: Pamit Cari Penumpang hingga Mobil Masuk Hutan
Penulis

BREBES, KOMPAS.com
– Kasus kematian Kusyanto (46), seorang guru SD yang juga bekerja sebagai pengemudi taksi online masih diselidiki.
Namun, ada dugaan ia menjadi korban pembunuhan dan
perampokan
. Jasadnya ditemukan oleh warga tergeletak di hutan Jati Songgom,
Brebes
, Jawa Tengah. Sementara, barang dan mobilnya diduga ikut hilang.
Selain menjadi guru, Kusyanto juga dikenal sebagai pengemudi
taksi online
. Pada Minggu (23/11/2025), ia pamit bekerja mencari penumpang.
Mobil Honda Brio yang ia gunakan kini hilang dan diduga dibawa kabur pelaku.
“Iya, jadi sopir online,” kata Iva, salah satu kerabat korban, saat ditemui di rumah duka di Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Selasa (25/11/2025).
Menurut Iva, sehari-hari Kusyanto bekerja sebagai guru sekolah dasar (SD) di Kota Tegal, sementara pekerjaan sopir online dilakukan sebagai sambilan.
Kematian Kusyanto juga menjadi perhatian Pemkot Tegal. Wali Kota
Tegal
Dedy Yon Supriyono dan Sekda Agus Dwi Sulistyantono datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya
Kustiyanto
pada Selasa (25/11/2025).
Menurut Wali Kota, korban merupakan sosok guru terbaik. “Beliau dan istrinya adalah guru terbaik kami,” ujar Dedy Yon.
Ia berharap pelaku segera ditangkap. “Ada indikasi pembunuhan. Mobilnya diambil, dompet dan handphonenya juga diambil,” tambahnya.
Sebelum Kustiyanto ditemukan, ada warga yang melihat mobil warna abu-abu masuk ke lokasi.
Penemuan jasad pertama kali dilaporkan oleh Ahmad Sobari alias Baron (42), warga setempat.

Sebelum penemuan jasad, Baron menyebutkan, ada warga yang melihat sebuah mobil warna abu-abu masuk ke kawasan hutan jati menuju bekas tempat penimbunan kayu (TPK) pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 20.00.
Tiga menit kemudian, mobil itu keluar. Setelah menerima laporan dari warga, Baron kemudian menghubungi pihak Perhutani dengan kecurigaan bahwa mobil tersebut adalah milik kawanan pencuri kayu.
“Ada warga melihat mobil warna abu-abu masuk kawasan hutan dengan kecepatan tinggi menuju bekas TPK Songgom. Kejadiannya pas hujan deras sekitar pukul 20.00 habis isya. Tiga menit kemudian, mobil itu keluar hutan dan pergi,” ungkap Baron.
Namun, keesokan harinya, seorang warga yang sedang membersihkan rumput melaporkan penemuan jasad laki-laki di bekas TPK Songgom.
Baron kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. “Saya langsung lapor polisi dan aparat desa,” tambah Baron.
Identitas dari jasad tersebut kemudian diketahui Kusyanto, yang berasal dari Tegal.
Kanit Reskrim Polsek Songgom, Ipda Mashudi, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban diduga dibunuh.
Sebab, pada tubuh korban ditemukan luka memar di belakang kepala.
“Sepertinya dibunuh. Ada bekas luka memar di belakang kepala,” kata Mashudi saat dikonfirmasi wartawan pada Senin.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi jenazah Kusyanto.
Kepala Seksi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, menyatakan meskipun ditemukan luka memar di bagian belakang kepala korban, penyebab pasti kematiannya belum dapat diungkapkan.
Korban telah diotopsi Tim Labfor Polda Jateng bersama tim dari RSUD Brebes.
“Saat ini kami menunggu hasil otopsi karena kemarin sore sudah dilakukan otopsi dan masih nunggu hasilnya. Kalau luka memang ada titik memar, tapi untuk penyebab kematian sendiri masih harus menunggu hasil otopsi,” kata Indra kepada wartawan pada Selasa (25/11/2025).
Indra menambahkan bahwa proses hukum kasus ini telah meningkat dari status penyelidikan menjadi penyidikan.
“Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan,” imbuhnya.
(Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.