Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berinisial RP (35) menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka lebam dan giginya rontok akibat dianiaya mantan suaminya yang berinisial S di RS Duta Indah, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
“Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian pada Kamis (20/11). Dari hasil pemeriksaan awal, korban sedang menunggu kerabatnya yang dirawat ketika kemudian datang mantan suaminya,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Jumat.
Peristiwa itu terjadi di lantai 5 ruang 512 rumah sakit tersebut. Sebelumnya, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku, namun kemudian berujung pada penganiayaan.
“Terjadi cekcok dan berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan bibir korban lebam dan satu gigi bagian atas patah,” ujar Agus.
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan masih melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut, termasuk mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Kami lakukan interogasi terduga pelaku untuk memastikan seluruh kronologi peristiwa,” tutur Agus.
Kendati demikian, kata dia, pelaku berinisial S dan korban inisial RP itu sepakat untuk berdamai. Korban memaafkan dan tidak ingin membuat laporan polisi.
Namun, dia tetap mengimbau agar masyarakat bijak dalam menyebarkan video di media sosial.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea membenarkan adanya restorative justice pada perkara penganiayaan di rumah sakit tersebut.
“Korban dan pelaku sudah berdamai secara kekeluargaan,” ungkap Agus.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
