Liputan6.com, Jakarta Identitas 550 warga di Provinsi Lampung dimanipulasi oleh delapan tersangka untuk pencarian dana kredit senilai Rp 2,4 miliar pada Bank himpunan bank milik negara (himbara) di dua unit berbeda, yakni Unit Pasar Tugu serta Unit Kedaton tahun 2023 hingga 2024.
Kajari Bandar Lampung, Baharuddin mengatakan, dari delapan tersangka tersebut, satu orang tidak hadir pemeriksaan karena mengaku sedang menjalani perawatan sejak pagi.
“Sementara tujuh lainnya hadir dan langsung dilakukan penahanan,” kata Baharuddin, Selasa (25/11/2025).
Baharuddin menjelaskan delapan tersangka itu berasal dari dua perkara berbeda. Pertama kasus korupsi penyaluran dana pinjaman keredit cepat himbara Unit Pasar Tugu total lima tersangka yakni SU, SI, ES dan RH selaku agen. Kemudian DA pihak internal bank sebagai marketing.
Kedua, kasus korupsi penyaluran dana pinjaman kredit cepat himbara Unit Kedaton (2023-2024). Total tiga tersangka yakni DV dan SY selaku agen. Kemudian, FB dari internal bank sebagai marketing.
Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa 67 saksi dan satu ahli. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423696/original/002196800_1764073384-Delapan_tersangka_korupsi_di_Lampung.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)