Jakarta (ANTARA) – Kepolisan Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang menangkap seorang pria pengemudi ojek pangkalan (opang) karena diduga melakukan perbuatan asusila kepada seorang seorang perempuan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
“Inisial pelaku B. Ditangkap hari ini,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, penangkapan ini adalah komitmen untuk menindak setiap tindakan asusila yang meresahkan di masyarakat.
Menurut dia, dugaan perbuatan asusila itu terjadi pada Kamis (20/11) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Administrasi II yakni saat korban berolahraga pagi di sekitar Kampus LAN.
Aksi asusila itu kemudian dilaporkan dan menjadi viral di media sosial.
Haris mengatakan pihaknya langsung bertindak setelah menerima informasi yang beredar di media sosial.
“Begitu laporan masuk dan konten viral kami terima, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi,” ujarnya.
Setelah melakukan pengecekan lokasi dan memastikan kronologi kejadian, petugas melakukan penelusuran ke area sekitar.
Tim akhirnya menemukan terduga pelaku di pangkalan ojek tidak jauh dari tempat kejadian.
“Kini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.
Haris menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke petugas jika di kemudian hari menemukan kejadian serupa.
“Respons cepat akan selalu kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
