Ada Hampir 8.000 Perkawinan Anak di Jateng Tahun Lalu, Bagaimana Upaya Menekannya?
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Sepanjang 2024, terdapat 7.903 kasus perkawinan anak di Jawa Tengah. Dari jumlah itu, 6.082 merupakan anak perempuan dan 1.821 anak laki-laki.
Tingginya angka tersebut membuat Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)
Jawa Tengah
memperkuat peran kader dalam upaya pencegahan dan penanganan
perkawinan anak
.
Program Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (Pandu Cinta) menjadi salah satu langkah yang kini diandalkan untuk menekan angka tersebut.
Ketua TP
PKK Jateng
, Nawal Arafah Yasin, menjelaskan Pandu Cinta merupakan implementasi program Cepak (Cegah Perkawinan Anak) dari TP PKK pusat.
Program ini melibatkan kader PKK di lapangan untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan intervensi keluarga.
“Bagaimana kita bersama-sama memiliki satu komitmen untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak,” kata Nawal usai membuka Sosialisasi Pandu Cinta di Gedung TP PKK Jateng, Senin (24/11/2025).
PKK juga menggandeng beragam pihak, mulai dari MUI, pengadilan agama, Baznas, hingga organisasi perlindungan perempuan dan anak.
Menurut Nawal, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan edukasi. Salah satu langkah penting adalah memperketat proses pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama agar tidak mudah diberikan.
Selain itu, ketahanan keluarga perlu diperkuat agar anak tidak rentan terjerumus dalam perkawinan usia dini.
“Kita bekerja sama dengan Kemenag untuk bimbingan pranikah bagi anak yang terpaksa menikah atau mendapat dispensasi,” ujar Nawal.
Nawal menyebut beberapa faktor yang memicu
perkawinan anak di Jateng
, di antaranya kemiskinan, rendahnya pendidikan, kehamilan di luar nikah, serta kurangnya pemahaman tentang risiko menikah terlalu muda.
Dampaknya tak sedikit: mulai dari putus sekolah, meningkatnya kemiskinan, risiko Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga perceraian.
Dengan penguatan kader PKK dan intervensi program Pandu Cinta, Nawal berharap tren perkawinan anak bisa ditekan.
“Harapannya hak-hak anak terpenuhi, mereka tetap bisa sekolah dan mengembangkan masa depannya,” ujarnya.
Langkah lain untuk mencegah perkawinan anak adalah mendorong aktivitas Forum Anak dan Forum Generasi Berencana (Genre). Kedua forum ini berperan mengembangkan potensi remaja dan menjauhkan mereka dari pergaulan bebas maupun risiko seks di luar nikah.
“Kalau terus disosialisasikan, insyaallah bisa meminimalisir narkoba, pernikahan anak, dan seks di luar nikah,” kata Bunda Forum Anak Jateng tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ada Hampir 8.000 Perkawinan Anak di Jateng Tahun Lalu, Bagaimana Upaya Menekannya? Regional 25 November 2025
/data/photo/2025/11/24/6924761c063ad.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)