Semeru Masih Awas, Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang

Semeru Masih Awas, Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang

Liputan6.com, Jakarta – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru. Keputusan ini diambil untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta kelancaran penanganan dampak bencana.

Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025 ini menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.

“Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat,” jelas Bunda Indah dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025. Keputusan ini jadi landasan hukum bagi seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk terus melakukan penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, dan perlindungan warga terdampak.

“Perpanjangan status tanggap darurat ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada. Semua pihak harus bersinergi, mulai dari aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, agar penanganan pascabencana berjalan lancar dan tepat sasaran,” tegas Indah.