RS Polri mulai lakukan pemeriksaan terhadap jenazah Alvaro

RS Polri mulai lakukan pemeriksaan terhadap jenazah Alvaro

Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Polri Kramat Jati di Jakarta Timur mulai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap jenazah Alvaro yang sebelumnya diserahkan kepada pihak forensik untuk proses identifikasi.

“Saat ini sedang proses identifikasi jenazah Alvaro,” kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulih saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Pemeriksaan tersebut termasuk tahapan pemeriksaan luar dan dalam, serta persiapan menuju pengambilan sampel DNA.

“Betul, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan luar dan dalam,” ucap Prima.

Dia menyebutkan RS Polri menerima jenazah Alvaro pada Senin (24/11) sekitar pukul 00.45 WIB.

Pemeriksaan luar dan dalam merupakan prosedur awal yang wajib dilakukan tim forensik RS Polri untuk mengetahui kondisi jenazah, memastikan dugaan penyebab kematian, sekaligus menjadi dasar pengambilan sampel DNA dan pemeriksaan laboratorium lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses identifikasi masih berlangsung dan RS Polri belum menyampaikan hasil maupun estimasi waktu pemeriksaan.

Sebelumnya, polisi menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia di Kali Cilalay, Bogor, Jawa Barat.

Alvaro diduga ditemukan dalam keadaan sudah berbentuk kerangka, yang kemudian akan dipastikan oleh kepolisian melalui tes DNA.

Alvaro terhitung hilang selama delapan bulan. Keberadaannya sudah tidak terdeteksi sejak Kamis, 6 Maret 2025.

Kepolisian telah mengungkap pelaku pembunuhan merupakan ayah tiri dari anak laki-laki tersebut.

“Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan polisi sudah menangkap pelaku tersebut, kemudian menemukan kerangka yang diduga sebagai Alvaro.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.